Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini
Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Dalam Aturan Menteri ini yng dimaksud yang dengannya:
1. Dana Alokasi Khusus Non Fisik yng selanjutnya disebut DAK Non Fisik merupakan dana yng dialokasikan dalam APBN kepada Daerah yang dengannya tujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk membantu mendanai kegiatan khusus Non Fisik yng adalah urusan daerah.
2. Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yng selanjutnya disebut BOP PAUD merupakan program pemerintah bagi atau bisa juga dikatakan untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yng diberikan kepada Satuan PAUD serta Satuan Pendidikan Non Formal yng menyelenggarakan program PAUD bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan.
3. Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut DAK Non Fisik BOP PAUD merupakan dana yng dialokasikan dalam APBN kepada Daerah bagi atau bisa juga dikatakan untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan yng menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini.
4. Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disingkat PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yng ditujukan kepada anak sejak lahir hingga yang dengannya usia enam tahun yng di lakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan bagi atau bisa juga dikatakan untuk membantu pertumbuhan serta perkembangan jasmani serta rohani agar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
5. Satuan PAUD merupakan Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, serta Satuan PAUD sejenis.
6. Taman Kanak-Kanak yng selanjutnya disingkat TK merupakan satu dari sekian banyaknya bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yng menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 (empat) tahun hingga yang dengannya 6 (enam) tahun.
7. Kelompok Bermain yng selanjutnya disingkat KB merupakan satu dari sekian banyaknya bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal yng menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 2 (dua) hingga 4 (empat) tahun yng memperhatikan aspek kesejahteraan sosial anak.
8. Taman Penitipan Anak yng selanjutnya disingkat TPA merupakan satu dari sekian banyaknya bentuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Non Formal yng menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0 (nol) hingga 6 (enam) tahun yang dengannya prioritas nol hingga empat tahun yng memperhatikan aspek pengasuhan serta kesejahteraan sosial anak.
9. Satuan PAUD Sejenis yng selanjutnya disingkat SPS merupakan satu dari sekian banyaknya bentuk satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal yng menyelenggarakan program pendidikan dalam bentuk bermain sambil belajar bagi anak usia 0 (nol) hingga 6 (enam) tahun yng bisa diselenggarakan dalam bentuk program secara mampu berdiri diatas kaki sendiri ataupun terintegrasi yang dengannya banyak sekali layanan anak usia dini serta Satuan Pendidikan Non Formal keagamaan yng ada di masyarakat.
10. Satuan Pendidikan Non Formal merupakan Satuan Pendidikan Non Formal yng menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini.
11. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional yng selanjutnya disingkat NPSN merupakan kode pengenal yng ditetapkan oleh Pusat Data serta Statistik Pendidikan serta Kebudayaan (PDSPK).
12. Pemerintah Daerah merupakan pemerintah kabupaten/kota serta provinsi DKI Jakarta yng menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bagian pendidikan anak usia dini.
Download juknis BOP PAUD Tahun Ini - KLIK DISINI
Petunjuk teknis penggunaan DAK Non Fisik BOP PAUD dimaksudkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah, Satuan PAUD serta Satuan Pendidikan Non Formal dalam penggunaan serta pertanggungjawaban keuangan DAK Non Fisik BOP PAUD.
Petunjuk Teknis DAK Non Fisik BOP PAUD disusun bertujuan:
a. pemanfaatan DAK Non Fisik BOP PAUD tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif serta efisien; serta
b. pertanggungjawaban keuangan DAK Non Fisik BOP PAUD dilaksanakan yang dengannya tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan.
Prinsip dalam pelaksanaan penggunaan DAK Non Fisik BOP PAUD meliputi:
a. efisien, yakni Perlu diusahakan yang dengannya mempergunakan dana serta daya yng ada bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai sasaran yng ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya serta bisa dipertanggungjawabkan;
b. efektif, yakni Perlu sesuai yang dengannya kebutuhan yng sudah ditetapkan serta bisa memberikan manfaat yng sebesar- besarnya sesuai yang dengannya sasaran yng ditetapkan;
c. transparan, yakni memberi jaminan adanya keterbukaan yng memungkinkan masyarakat bisa mengetahui serta memperoleh berita mengenai pengelolaan DAK Non Fisik BOP PAUD;
d. akuntabel, yakni pelaksanaan kegiatan bisa dipertanggung jawabkan;
e. kepatutan, yakni penjabaran program/kegiatan Perlu dilaksanakan secara realistis serta proporsional; serta
f. manfaat, yakni pelaksanaan program/kegiatan yng sejalan yang dengannya prioritas nasional yng menjadi urusan daerah dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi serta secara riil dirasakan manfaatnya serta berdaya guna bagi Satuan PAUD serta Satuan Pendidikan Non Formal.
Demikian share juknis BOP PAUD Tahun Ini didasari Permendikbud nomor 4 Tahun Ini. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya silahkan download melalui LINK BERIKUT. Terimakasih
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2017/03/juknis-bop-paud-sesuai-permendikbud.html
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2017/03/juknis-bop-paud-sesuai-permendikbud.html
Seputar Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini
Terima kasih telah membaca Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini. Semoga pos dari situs web Guru Sekolah berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website Guru Sekolah. Silakan berbagi ulasan Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Sekolah melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Sekolah untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Sekolah di bawah. Demikan dan sekian tentang Juknis BOP PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun Ini. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Sekolah.
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar