Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini
Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.1. Honor operator dapodik Tahun Ini

Download SK Operator Dapodik Terbaru
Pada Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru dijelaskan
a. seluruh jenis pengeluaran dalam rangka penerimaan peserta didik baru (salah satunya pendaftaran ulang bagi atau bisa juga dikatakan untuk peserta didik lama);b. seluruh jenis pengeluaran dalam rangka pendataan Dapodikdasmen, yakni:
1) penggandaan formulir Dapodikdasmen;
2) biaya pemasukan, validasi, update serta pengiriman data. Yng bisa dibayarkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk kegiatan ini merupakan:
a) bahan habis pakai (ATK);
b) sewa internet (warnet), upload data secara online tak bisa di lakukan di sekolah;
c) biaya transportasi, andaikan upload data secara online tak bisa di lakukan di sekolah;
d) honor bagi operator Dapodikdasmen. Kebijakan pembayaran honor bagi atau bisa juga dikatakan untuk petugas pendataan di sekolah merupakan menjdai berikut:
i. kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi berkompeten yng telah tersedia di sekolah (salah satunya tenaga administrasi BOS yng ada di SD), baik yng adalah pegawai tetap ataupun tenaga honorer, menjadikan sekolah tak butuh menganggarkan biaya tambahan bagi atau bisa juga dikatakan untuk pembayaran honor bulanan;
ii. andaikan tak tersedia tenaga administrasi yng berkompeten, sekolah bisa menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yng dibayar sesuai yang dengannya waktu pekerjaan (tak dibayarkan honor rutin bulanan); iii. standar honor bagi atau bisa juga dikatakan untuk operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, ataupun ketentuan serta kewajaran yng berlaku di daerah sesuai yang dengannya beban kerja.
2. Honor GTT/PTT
Pada revisi juknis bos terbaru dijelaskan, Sekolah swasta boleh membayar honorarium GTT/PTT maksimal 50% (lima puluh %) dari total dana BOS yng diterima

Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya silahkan Download Juknis BOS terbaruTahun Ini
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/06/besarnya-honor-operator-dapodik.html
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/06/besarnya-honor-operator-dapodik.html
Seputar Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini
Terima kasih telah membaca Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini. Semoga pos dari situs web Guru Sekolah berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website Guru Sekolah. Silakan berbagi ulasan Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Sekolah melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Sekolah untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Sekolah di bawah. Demikan dan sekian tentang Besarnya Honor Operator Dapodik Berdasarkan Juknis BOS Tahun Ini. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Sekolah.
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar