6 Tahapan Aktivasi Atau Penggunaan KIP Agar Dapat Memperoleh Manfaat Dari PIP

- Juni 15, 2017

6 Tahapan Aktivasi Atau Penggunaan KIP Agar Dapat Memperoleh Manfaat Dari PIP

 
Sahabat guru-id ataupun warga Indonesia yng sedang membaca goresan pena ini. Di artikel ini admin ingin meneruskan info resmi dari Kementerian Pendidikan Serta Kebudayaan Ihwal Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini/2017. Bagi sekolah khususnya kepala sekolah agar secepatnya mendata peserta didik pemilik KIP lantaran batas akhir pengiriman data KIP melalui dapodik merupakan tanggal 31 AgustusTahun Ini. Andai rekan-rekan operator dapodik bertanya mana yng dimasukan ke dapodik nomor KP ataupun KPS andaikan siswa mempunyai keduanya, maka jawaban dari admin pusat Bapak Yusuf Rokhmat yng dientrikan merupakan nomor KIP. Sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk isian yng benar pada dapodik nomor KPS dihapus serta dibanti yang dengannya KIP. jadi saat ini telah paham kan, nah tunggu apalagi input penerima KIP lalu kirimkan data dapodik sekolah kamu. Selanjutnya bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya, kami tampilkan Penampakkan perihal penjelasan tatacara memasukkan ataupun mengisi Nomor KIP yng benar di perangkat lunak dapodikTahun Ini/2017.
gambar cara memasukkan nomor KIP yang benar gambar cara memasukkan nomor kip di dapodikTahun Ini
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya Baca Tips Mengisi Nomor KIP pada DapodikTahun Ini
Selanjutnya silahkan baca 6 Tahapan Aktivasi Atau Penggunaan KIP Agar Dapat Memperoleh Manfaat Dari PIP melalui goresan pena dibawah
Satu: penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan nonformal semisal Paket A/B/C, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), di mana penerima KIP telah terdaftar ataupun akan mendaftar.
Dua; satuan pendidikan ataupun lembaga pendidikan mencatat berita anak ke dalam dapodik menjdai calon penerima manfaat PIP yng lantas akan diajukan ke Kemendikbud.
Tiga: Kemendikbud akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, lantas menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP, serta mengirimkan daftar penerima yang telah di sebutkan ke bank penyalur yng ditunjuk.
Empat: Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan serta daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/lembaga pendidikan.
Lima: sekolah/lembaga pendidikan menginformasikan kepada peserta didik ataupun orang tua mengenai lokasi serta waktu pengambilan dana bantuan didasari info dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta/ataupun bank penyalur.
Enam; anak penerima KIP ataupun orang tuanya bisa mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur yang dengannya membawa surat pemberitahuan dari sekolah ataupun daftar penerima manfaat PIP.
Berapa besar dana bantuan dari pemerintah kepada Pemegang KIP?
Pendapat dari mendikbud, Bantuan pendidikan yng diberikan pemerintah kepada pemegang KIP berbeda-beda bagi atau bisa juga dikatakan untuk tiap jenjang pendidikan. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk tingkat SD/MI/sederajat sebesar Rp.225.000/semester (Rp450.000 per tahun), tingkat SMP/MTs/sederajat Rp.375.000/semester (Rp750.000 per tahun), serta tingkat SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp.500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun) sesuai yang dengannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun Ini.
Demikian info terbaru perihal Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini. selanjutnya silahkan download permendikbud nomor 19 Tahun Ini

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/6-tahapan-aktivasi-atau-penggunaan-kip.html

Seputar 6 Tahapan Aktivasi Atau Penggunaan KIP Agar Dapat Memperoleh Manfaat Dari PIP

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain 6 Tahapan Aktivasi Atau Penggunaan KIP Agar Dapat Memperoleh Manfaat Dari PIP