Surat Terbuka dari Guru Untuk Mendikbud Muhadjir Effendy
Surat Terbuka dari Guru Untuk Mendikbud Muhadjir Effendy | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Surat Terbuka dari Guru Untuk Mendikbud Muhadjir Effendy. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Surat Terbuka dari Guru Untuk Mendikbud Muhadjir Effendy terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Surat Terbuka dari Guru Untuk Mendikbud Muhadjir Effendy di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Adapun kembali ketopik yng akan admin bahas pada postingan ini, maka langsung saja blog guru-id tuliskan surat dari bapak Heri Santoso bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendikbud yng baru. beliau mengirimkannya melalui postingan ke satu dari sekian banyaknya grup facebook. Nam grupnya "forum guru Indonesia". Nah surat yang telah di sebutkan sebenarnya tidak sedikit yng mendukung curahan hati bapak Heri Santoso, S.Pd. Yuk langsung saja baca suratnya
Assallamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhrujukan: http://www.websitependidikan.com/
Bapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd ; seorang guru yang dengannya tugas tambahan sabagai kepala sekolah di SDN Sumberasri 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Bapak Menteri yng saya hormati ; pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak menjdai Mendikbud yng baru di Kabinet Kerja Jokowi - JK.
Sungguh, bukan suatu kebetulan Bapak terpilih serta ditunjuk oleh Bpk Presiden menjdai Mendikbud, namun memanglah kapabilitas serta elektabilitas Bapak tak mampu diragukan lagi, bagi atau bisa juga dikatakan untuk memimpin kementerian yng "carut marut" ini.
Kenapa saya katakan carut marut ? Paling tak ada 5 indikasi yng menjadi alasan riel dari image yang telah di sebutkan..
1. Wacana kualitas serta kuantitas SDM keguruan kita masih Amat memprihatinkan.
Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yng Perlu berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal ini dia yng pada gilirannya menghadirkan ironisme tidak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tak, seluruh Perlu sarjana namun dulunya yang dengannya biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini cuma terlaksana di Indonesia.
Karena, andai seorang sudah mengabdi menjdai PNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan pengetahuan dalam pendidikan formalnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri Perlu berterima beri pada kami seluruh guru yng sudah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar.
2. Keprihatinan yng lain merupakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadi GTT pun Perlu berijasah sarjana juga.
Ini yng tidak lebih mampu dinalar akal sehat. Kenapa demikian ? Untuk mempekerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maaf) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YG PUNYA.KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA.
Di sisi lain, mungkin Bapak Menteri telah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU. Serta demi terpenuhi target kurikulum, akhirnya mempekerjakan GTT.
Wajar andai GTT identik dg Guru PNS walau gajinya tak identik. Rata-rata tiap bulan seorang GTT di Indonesia cuma berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Namun orang-orang dg tulus bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengatakan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.
Saya tak setuju yang dengannya sebutan TANPA TANDA JASA !! Karena sebutan itu nenjadi konyol serta fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini terang tak sinkron dg predikat GURU PROFESIONAL.
3. Masih ihwal tradisi carut marut di institusi pendidikan kita.
Bapak Menteri Perlu mampu merentang ihwal BENANG KUSUT KURIKULUM. Kita telah terlalu kusut yang dengannya kurikulum dari waktu ke waktu yng terus bermasalah.
Puncaknya di era saat ini sesudah diberlakukan diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP serta K-13. Sungguh ironis, di dunia ini cuma terlaksana di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut yang telah di sebutkan.
4. Wacana Tunjanganp Profesi Guru yng biasa disebut TPG ataupun TPP.
Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP lantaran Bapak salah satunya anggota tim perumus. Ruh yng menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik.
Namun saat ini sudah JAUH BERGESER yakni menjdai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Malah ada yng over acting MEMBREDEL TPP cuma lantaran TIDAK MASUK selama 3 hari, melakukan cuti hamil, umroh serta naik haji.
Telah Amat menyimpang. Saya jadi heran, cuti hamil diatur oleh aturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Namun di era ibu guru cuti hamil kok dibredel TPP-nya ?
Di era naik haji, malah ijin sakit yang dengannya surat dokter sekalipun dibredel. Ini yng disebut presedent tidak baik dlm kementerian yng bapak pimpin., malah PELANGGARAN HAK ASASI.
5. Wacana tunjangan seorang kepala sekolah dasar ( SD), yng patut ditinjau kembali.
Karena besaran tunjangan tsb tdk relevan dg kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yng jadi starting point pencerdasan bangsa.
Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka saya. Saya tak ingin jadi seorang pahlawan bagi atau bisa juga dikatakan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, namun menjdai mahluk yng punya etos serta dedikasi bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengabdi pada bangsa serta negara ini, merupakan wajar andai membuat usulan lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.
Sekian Terimakasih. SELAMAT BEKERJA.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat penulis,
HERI SANTOSO, S.Pd
NIP. 19570926 197707 1 001
[31/7 13.25]
Ads By Google
Postingan terkait:
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/surat-terbuka-dari-guru-untuk-mendikbud.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar