Syarat Dokumen Pencairan PIP/BSM Kemdikbud

- Maret 25, 2017

Syarat Dokumen Pencairan PIP/BSM Kemdikbud

 
Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang syarat dokumen pencairan dana Program Indonesia Pintar. Memperhatikan:


1. Arahan Presiden kepada para menteri dan eselon 1 Kementerian dan lembaga negara tanggal 22 MaretTahun Ini Deregulasi dan Debirokratisasi.

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 12 Tahun Ini tentang Program Indonesia Pintar

3. Surat

Seputar Syarat Dokumen Pencairan PIP/BSM Kemdikbud

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Syarat Dokumen Pencairan PIP/BSM Kemdikbud