PMA Nomor 33 Tahun Ini Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
PMA Nomor 33 Tahun Ini Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul PMA Nomor 33 Tahun Ini Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan PMA Nomor 33 Tahun Ini Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai PMA Nomor 33 Tahun Ini Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Semisal yng sudah admin jelaskan diatas, isi PAsal 5 PMA Ri Nomor 33 Tahun Ini merupakan menjdai berikut
Pada era aturan menteri ini mulai berlaku, Aturan Menteri Agama nomor 36 tahun 2009 ihwal penetapan Pembidangan Ilmu serta gelar Akademik di lingkungan perguruan tinggi agama serta Keputusan Menteri Agama nomor 186 Tahun Ini ihwal Penetapan gelar akademik program pascasarjana Strata dua Ilmu Komunikasi Hindu serta Ilmu hukum pada pada perguruan tinggi Agama hindu dicabutdan dinyatakan tak berlaku.
Nah bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya, bapak ibu guru bisa melihat penampakkan gambar PMA Nomor 33 Tahun Ini serta lampiran gelar akademik perguruan tinggi keagamaan ataupun mampu mengunduhnya melalui tautan yng admin sematkan dibawah
Lampiran 1 PMA nomor 33 Tahun Ini Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
Demikian share PMA Nomor 33 Tahun Ini Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Mudah-mudahan berguna. Kamu mampu mendownload file pdf lengkap nya melalui link berikut. Terimakasih
Ads By Google
Postingan terkait:
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/pma-nomor-33-tahun-2016-tentang-gelar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar