Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013

- Juni 14, 2017

Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013

 
Sahabat Guru Indonesia, Pada posting sebelumnya telah pernah admin tuliskan ihwal tugas tambahan yng di akui pada Perangkat lunak Dapodik atas dasar aturan Menteri pendidikan serta kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun Ini. Mungkin lebih lengkap nya mampu langsung membacanya di link berikut. Sedangkan lantaran banyaknya pertanyaan dari rekan-rekan guru mengenai jenis serta sertifikat pendidik guru pengampu mata pelajaran tertentu pada kurikulum 2013, maka pada goresan pena di artikel ini akan admin publikasikan secara lengkap menjadikan mampu dibaca oleh seluruh guru yng mengajar di sekolah pelaksana Kurikulum 2013. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya, baca goresan pena admin dibawah ini

Pada lampiran 1 Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini dijelaskan jenis serta sertifikat pendidik guru pengampu mata pelajaran tertentu pada kurikulum 2013 menjdai berikut:
  1. guru SMP yng bersertifikat keterampilan serta IPA bisa mengampu matapelajaran prakarya di SMP;
  2. guru paket kejuruan SMK bisa mengampu matapelajaran prakarya di SMP ataupun matapelajaran prakarya serta kewirausahaan di SMA sesuai yang dengannya KD pada mata pelajaran prakarya yng diajarkan (kerajinan, rekayasa, budidaya, serta pengolahan);
  3. guru Fisika, Kimia, Biologi, serta Ekonomi bisa mengajar mata pelajaran prakarya serta kewirausahaan di SMA;
  4. guru SMK yng bersertifikat paket kejuruan bisa mengampu mata pelajaran prakarya sesuai yang dengannya KD pada matapelajaran prakarya yng diajarkan (kerajinan, rekayasa, budidaya, serta pengolahan);
  5. guru paket keahlian yng sesuai yang dengannya program yng dibuka bisa mengajar matapelajaran pada mata pelajaran prakarya serta kewirausahaan di SMK;
  6. guru kewirausahaan di SMK bisa mengajar prakarya serta kewirausahaan;
  7. guru yng mengajar rumpun mata pelajaran IPA serta IPS jenjang SMP, SMA, serta SMK beban kerjanya dihitung didasari kurikulum yng berlaku pada rombongan belajar yng dibinanya
gambar Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013
Selain itu, butuh pula kiranya bapak ibu guru ketahui bahwasanya satuan pendidikan yng melaksanakan kurikulum 2013 serta menetapkan muatan lokal menjdai mata pelajaran yng berdiri sendiri, bisa menambah beban belajar muatan lokal paling tidak sedikit 2 (dua) jam per minggu. Kebutuhan sumber daya pendidikan yng meliputi pendidik serta tenaga kependidikan, sarana serta prasarana, serta dana salah satunya Tunjangan Profesi menjdai implikasi penambahan beban belajar muatan lokal ditanggung oleh pemerintah daerah yng menetapkan.
Demikian info ihwal Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013 yng mampu admin tuliskan. Terimakasih
Goresan pena diatas dipublikasikan atas dasar "permendikbud Nomor 17 Tahun Ini"
Ads By Google

Postingan terkait:



Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/11/jenis-dan-sertifikat-pendidik-guru.html

Seputar Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013