Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013
Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013 | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013 terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013 di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Pada lampiran 1 Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini dijelaskan jenis serta sertifikat pendidik guru pengampu mata pelajaran tertentu pada kurikulum 2013 menjdai berikut:
- guru SMP yng bersertifikat keterampilan serta IPA bisa mengampu matapelajaran prakarya di SMP;
- guru paket kejuruan SMK bisa mengampu matapelajaran prakarya di SMP ataupun matapelajaran prakarya serta kewirausahaan di SMA sesuai yang dengannya KD pada mata pelajaran prakarya yng diajarkan (kerajinan, rekayasa, budidaya, serta pengolahan);
- guru Fisika, Kimia, Biologi, serta Ekonomi bisa mengajar mata pelajaran prakarya serta kewirausahaan di SMA;
- guru SMK yng bersertifikat paket kejuruan bisa mengampu mata pelajaran prakarya sesuai yang dengannya KD pada matapelajaran prakarya yng diajarkan (kerajinan, rekayasa, budidaya, serta pengolahan);
- guru paket keahlian yng sesuai yang dengannya program yng dibuka bisa mengajar matapelajaran pada mata pelajaran prakarya serta kewirausahaan di SMK;
- guru kewirausahaan di SMK bisa mengajar prakarya serta kewirausahaan;
- guru yng mengajar rumpun mata pelajaran IPA serta IPS jenjang SMP, SMA, serta SMK beban kerjanya dihitung didasari kurikulum yng berlaku pada rombongan belajar yng dibinanya
Selain itu, butuh pula kiranya bapak ibu guru ketahui bahwasanya satuan pendidikan yng melaksanakan kurikulum 2013 serta menetapkan muatan lokal menjdai mata pelajaran yng berdiri sendiri, bisa menambah beban belajar muatan lokal paling tidak sedikit 2 (dua) jam per minggu. Kebutuhan sumber daya pendidikan yng meliputi pendidik serta tenaga kependidikan, sarana serta prasarana, serta dana salah satunya Tunjangan Profesi menjdai implikasi penambahan beban belajar muatan lokal ditanggung oleh pemerintah daerah yng menetapkan.
Demikian info ihwal Jenis Dan Sertifikat Pendidik Guru Pengampu Mata Pelajaran Tertentu Pada Kurikulum 2013 yng mampu admin tuliskan. Terimakasih
Goresan pena diatas dipublikasikan atas dasar "permendikbud Nomor 17 Tahun Ini"
Ads By Google
Postingan terkait:
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/11/jenis-dan-sertifikat-pendidik-guru.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar