Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru

- Mei 24, 2017

Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru

 
Surat edaran Kementerian Pendidikan serta kebudayaan melalui Direktorat Jenderal guru serta tenaga pendidikan nomor 36762/B.BI.I/GT/2016 yng diedarkan pada tanggal 24 NopemberTahun Ini ini berisi perihal Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru yng ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Nah bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya mengenai isi surat yang telah di sebutkan, maka pada goresan pena di artikel ini akan admin suratnya agar mampu dibaca oleh seluruh guru Indonesia khususnya yng berkunjung ke blog ini. Berikut isi seyart edarannya

DOWNLOAD EDARAN DITJEN GTK TENTANG Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru - DISINI gambar Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru
sehubungan yang dengannya ketentuan Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik didasari pasal 17 aturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 perihal guru terkait yang dengannya pembayaran tunjangan profesi, yang dengannya ini kami sampaikan hal-hal menjdai berikut:
1. Ketentuan rasio dalam pasal 17 ayat 1 (satu) adalah perbandingan jumlah peserta didik pada setiap 1 (satu) rombongan belajar yang dengannya 1 (satu) guru yng mengampu rombongan belajar yang telah di sebutkan pada setiap satuan pendidikan.
2. Ketentuan angka 1 diatas, bagi satuan pendidikan yng tak memenuhi ketentuan rasio peserta didik terhadap guru sebagaimana dimaksud pasal 17 ayat 1 (satu) serta tak memiliki rombongan belajar paralel, tetap dibayarkan tunjangan profesinya.
3. Andai terdapat kelas paralel, maka masing-masing rombel Perlu memenuhi rasio peserta didik terhadap guru sebagaimana dimaksud pada pasal 17 ayat 1 (satu).
4. Peraturan pada angka 1,2 serta 3 diatas tak berlaku bagi satuan pendidikan khusus serta satuan pendidikan layanan khusus . oleh lantaran itu guru pada satuan pendidikan yang telah di sebutkan tetap berhak atas tunjangan profesi.
Demikian info terkait Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru terbaru sesuai edaran mendikbud. Mudah-mudahan memberikan manfaat
Ads By Google

Postingan terkait:



Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/11/rasio-minimal-jumlah-peserta-didik.html

Seputar Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru