Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD

- Maret 21, 2017

Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD

 
sahabat guru-id, Installer App Dapodik Paud-Dikmas Versi 3.00 telah mampu di download melalui website resminya di http://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ (disini). Didasari pertanyaan satu dari sekian banyaknya guru mengenai jjm linier serta valid untuk pencairan tunjangan guru paud/TK, mak berikut admin blog guru-id bagikan Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru oleh Pak Nazarudin

1. Data Individu PTK:
  • Nama sesuai yang dengannya ijazah, tanpa gelar.
  • Tanggl Lahir sesuai yang dengannya akta kelahiran/Ijazah
  • Nama ibu tanpa gelar (alm/hj./dll)
  • Status Kepegawaian Perlu diisi lengkap.
  • Status CPNS/PNS/GTY/GTT
  • Sumber gaji Yayasan/APBD/Sekolah
2. Lembaga Pengangkat
  • No SK Perlu diisi yang dengannya benar (andai tidak lebih dari 10 digit di tambahkan yang dengannya nama kab/kota) NIP Baru (andai telah ada)
3. Sekolah Induk
  • Centangan Sekolah Induk Perlu diisi, andai sekolah tsb merupakan sekolah induk/pangkal PTK ybs
  • Sekolah Induk cuma diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK meski mengajar di beberapa sekolah
  • Andai Sekolah Induk tak dicentang ataupun lebih dari 1 sekolah induk yng dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
  • Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, salah satunya Kepala Sekolah.
4. Tugas Tambahan
  • Tugas Tambahan yng diakui 1 Kepala Sekolah
  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) Perlu diisi serta Valid
  • Tanggal Selesai Tugas (TST) Perlu diisi andai telah tak menjabat serta kosongkan andai masih menjabat
  • No SK Perlu diisi yang dengannya benar
  • Tugas Tambahan yng diakui merupakan Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
  • Jumlah Guru yang dengannya Tugas Tambahan yng percis dalam satu sekolah tak boleh melebihi ketentuan.
  • Andai Tugas Tambahan tak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tak diakui (= 0 jam)
5. Validasi Kelulusan
  • Sertifikasi guru kelas TK (020)
  • NUPTK valid (tak dimiliki oleh guru lain)
  • Nuptk Valid andai :
    NUPTK dapodik percis yang dengannya master NUPTK
    Tanggal lahir percis yang dengannya tanggal lahir pada master NUPTK
    Nama percis yang dengannya nama pada master NUPTK
    Andai NUPTK tak valid maka data kelulusan pula tak valid
  • NRG Valid tak diakui oleh guru lain
  • NRG valid andai :
    NUPTK valid
    Nomor peserta terdaftar pada data kelulusan
    Nama serta tanggal lahir sesuai yang dengannya data NUPTK
6. Validasi Rombel
  • Jenis Sekolah merupakan taman kanak-kanak (TK)
  • Kelas dibagi dua kelompok
  • Kelompok A (KelA)
  • Kelompok B (KelB)
  • Jumlah Guru kelas didalam rombel Cuma 1
  • Guru kelas diisikan pada kelompok mapel wajib
  • Guru kelas jumlah jam diisikan minimal 24 jam
  • Kepala sekolah diisikan pada kelompok mapel tambahan wajib
  • Jumlah jam kepala sekolah antara 2-6 jam pada masing2 rombel yng diajarnya
  • Jumlah jam maksimum per rombel era ini 24 jam + 6
  • Jumlah jam pada kelompok mapel wajib 24 jam
  • Jumlah jam pada kelompok mapel tambahan wajib 6 jam
gambar installer dapodik paud
Demikian info terkait Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD yng mampu admin tuliskan. Mudah-mudahan memberikan manfaat, selanjutnya andai butuh silahkan download Perangkat pembelajaran TK/PAUD Lengkap Tahun Ini

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/validasi-pengisian-data-pada-aplikasi.html

Seputar Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selanjutnya This Older
 

Cari Artikel Selain Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD