Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD
Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.1. Data Individu PTK:
- Nama sesuai yang dengannya ijazah, tanpa gelar.
- Tanggl Lahir sesuai yang dengannya akta kelahiran/Ijazah
- Nama ibu tanpa gelar (alm/hj./dll)
- Status Kepegawaian Perlu diisi lengkap.
- Status CPNS/PNS/GTY/GTT
- Sumber gaji Yayasan/APBD/Sekolah
- No SK Perlu diisi yang dengannya benar (andai tidak lebih dari 10 digit di tambahkan yang dengannya nama kab/kota) NIP Baru (andai telah ada)
- Centangan Sekolah Induk Perlu diisi, andai sekolah tsb merupakan sekolah induk/pangkal PTK ybs
- Sekolah Induk cuma diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK meski mengajar di beberapa sekolah
- Andai Sekolah Induk tak dicentang ataupun lebih dari 1 sekolah induk yng dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
- Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, salah satunya Kepala Sekolah.
- Tugas Tambahan yng diakui 1 Kepala Sekolah
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) Perlu diisi serta Valid
- Tanggal Selesai Tugas (TST) Perlu diisi andai telah tak menjabat serta kosongkan andai masih menjabat
- No SK Perlu diisi yang dengannya benar
- Tugas Tambahan yng diakui merupakan Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
- Jumlah Guru yang dengannya Tugas Tambahan yng percis dalam satu sekolah tak boleh melebihi ketentuan.
- Andai Tugas Tambahan tak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tak diakui (= 0 jam)
- Sertifikasi guru kelas TK (020)
- NUPTK valid (tak dimiliki oleh guru lain)
- Nuptk Valid andai :
NUPTK dapodik percis yang dengannya master NUPTK
Tanggal lahir percis yang dengannya tanggal lahir pada master NUPTK
Nama percis yang dengannya nama pada master NUPTK
Andai NUPTK tak valid maka data kelulusan pula tak valid - NRG Valid tak diakui oleh guru lain
- NRG valid andai :
NUPTK valid
Nomor peserta terdaftar pada data kelulusan
Nama serta tanggal lahir sesuai yang dengannya data NUPTK
- Jenis Sekolah merupakan taman kanak-kanak (TK)
- Kelas dibagi dua kelompok
- Kelompok A (KelA)
- Kelompok B (KelB)
- Jumlah Guru kelas didalam rombel Cuma 1
- Guru kelas diisikan pada kelompok mapel wajib
- Guru kelas jumlah jam diisikan minimal 24 jam
- Kepala sekolah diisikan pada kelompok mapel tambahan wajib
- Jumlah jam kepala sekolah antara 2-6 jam pada masing2 rombel yng diajarnya
- Jumlah jam maksimum per rombel era ini 24 jam + 6
- Jumlah jam pada kelompok mapel wajib 24 jam
- Jumlah jam pada kelompok mapel tambahan wajib 6 jam
Demikian info terkait Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD yng mampu admin tuliskan. Mudah-mudahan memberikan manfaat, selanjutnya andai butuh silahkan download Perangkat pembelajaran TK/PAUD Lengkap Tahun Ini
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/validasi-pengisian-data-pada-aplikasi.html
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/validasi-pengisian-data-pada-aplikasi.html
Seputar Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD
Terima kasih telah membaca Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD. Semoga pos dari situs web Guru Sekolah berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website Guru Sekolah. Silakan berbagi ulasan Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Sekolah melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Sekolah untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Sekolah di bawah. Demikan dan sekian tentang Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodik PAUD-Dikmas untuk Proses Tunjangan Guru TK/PAUD. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Sekolah.
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar