Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4

- Mei 17, 2017

Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4

 
Membaca adalah satu dari sekian banyaknya tatacara mencari solusi dalam menyelesaikan masalah yng sedang kita alami di antaranya topik yng akan admin bahas di artikel ini mengenai seputar App PMP versi 1.4 didasari list pertanyaan seputar PMP 1.4 yng dibagikan oleh admin pusat. Masalah yng hingga yang dengannya era ini belum mampu teratasi pada App penjaminan mutu pendidikan sesudah update ke versi baru 1.4 merupakan masalah proses kirim data yng lama dalam artian tak selesai-selesai padahal koneksi Internet tidak jelek alias bagus, oleh lantaran itu pada postingan di artikel ini ada beberapa list pertanyaan yng mungkin saja memberikan manfaat bagi atau bisa juga dikatakan untuk dibaca-baca siapa tahu permasalahan kamu mampu diselesaikan melalui pertanyaan berikut.
Penjelasan Umum
1. Apa itu PMP?
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah merupakan suatu mekanisme yng sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memastikan bahwasanya seluruh proses penyelenggaraan pendidikan sudah sesuai yang dengannya standar mutu dan peraturan yng ditetapkan. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk bisa melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dengannya baik dibutuhkan adanya system penjaminan mutu pendidikan. System penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen yakni System Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan System Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
2. Apa dasar hukum pelaksanaan PMP?
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana System Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun Ini wacana Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Ini Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
d. Aturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana sudah diubah yang dengannya Aturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Aturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan dan Aturan Pemerintah Nomor 13 Tahun Ini wacana Perubahan Kedua Atas Aturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Ini Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
e. Aturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 wacana Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
f. Aturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 wacana Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
g. Aturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
h. Aturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Wacana Perubahan Atas Aturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
i. Aturan Presiden Nomor 14 Tahun Ini Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Ini Nomor 15);
j. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun Ini wacana Pembentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun Ini-2019;
k. Aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun Ini wacana Organisasi danTata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
3. Apa tujuan pengisian data PMP?
Pengisian data PMP bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberikan gambaran kepada aneka macam pemangku kepentingan wacana capaian pemenuhan standar nasional pada satuan pendidikan dari mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional
4. Apakah sekolah wajib mengisi data PMP?
Ya. Setiap satuan pendidikan wajib mengisi data PMP bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan pemetaan mutu satuan pendidikan menjdai bagian dari pelaksanaan system penjaminan mutu internal (SPMI).
5. Sekolah mana saja yng Perlu melaksanakan pengisian data PMP?
Seluruh sekolah baik negeri ataupun swasta yng terdaftar di dapodik
6. Apa konsekuensi andai sekolah tak mengisi PMP?
Konsekuensi andai sekolah tak mengisi data PMP merupakan sekolah tak mampu mengetahui profil mutu sekolah dalam rangka perbaikan mutu bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai ataupun melampaui SNP.
7. Kapan batas akhir pengisian data PMP padaTahun Ini?
Batas akhir pengisian dan pengiriman data PMP merupakan 31 OktoberTahun Ini pukul 23:59
Penjelasan Instrumen
8. Siapa saja unsur yng menjadi responden dalam pengisian instrumen PMP?
Unsur-unsur yng menjadi responden terdiri dari 5 yakni kepala sekolah, pengawas sekolah, guru, peserta didik, dan komite (perwakilan orang tua siswa).
9. Berapa jumlah responden yng Perlu mengisi?
  • Kepala Sekolah : 1 orang
  • Pengawas Sekolah : 1 orang
  • Guru SD : 6 orang mewakili masing-masing tingkat kelas (kelas 1 – 6)
  • Guru SMP/SMA/SMK : 1 orang / mata pelajaran mewakili keseluruhan tingkat kelas
  • Peserta didik SD : 10 orang / tingkat kelas (kelas 4,5,6)
  • Peserta didik SMP/SMA/SMK : 10 orang / tingkat kelas
  • Komite : 1 orang /tingkat kelas
10. Bagi sekolah yng belum mempunyai Kepala Sekolah, siapa yng mengisi instrumen Kepala Sekolah?
Yng mengisi instrumen kepala sekolah merupakan PLT Kepala Sekolah
11. Terkait pelajaran muatan lokal yng sebenarnya menjadi mata pelajaran sendiri bagaimana tatacara mengisinya?
Silahkan memasukkan ke dalam muatan lokal dalam poin B7 sesuai yang dengannya yng tertera pada App
gambar pmp 1.4 isian kuesioner 12. Terkait SMK apakah cuma guru mata pelajaran UNAS saja yng dijadikan menjdai responden?
Tak. Seluruh guru mata pelajaran bisa dijadikan menjdai responden
13. Apa yng dimaksud yang dengannya KKM kelas pada instrumen SD bagi atau bisa juga dikatakan untuk Kepala Sekolah?
Nilai KKM kelas diperoleh dari nilai rata-rata KKM mata pelajaran PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya
14. Bagaimana andai sekolah belum menjalankan K13?
Penjelasan Teknis
15. Mana versi terakir App PMP?
Versi yang terakhir App PMP merupakan 1.4 16. Bagaimana tatacara melakukan instalasi App PMP?
Sebelum melakukan instalasi PMP pastikan versi dapodik yng dimiliki merupakanTahun Ini b terbaru yng bisa diunduh pada link berikut http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan Perbaharui yang dengannya updatterTahun Ini b terbaru yng bisa diunduh pada link berikut http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Patch_Dapodik_2016.b_14092016.exe ataupun disini
a. Andai belum pernah menginstal percis sekali:
Genakan installer PMP 1.4 yng bisa diunduh pada link berikut
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
b. Andai telah pernah menginstal akan tetapi masih versi 1.2:
 Andai telah instal 1.2 dan telah melakukan entri data maka update ke versi 1.3 lantas update lagi ke 1.4 (2x running). Lantaran andai diuninstal data yng telah dientri akan hilang
 Andai telah install 1.2 dan belum melakukan entri data maka uninstall 1.2 berlebi dahulu lantas langsung install ke 1.4 yang dengannya link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
c. Andai telah pernah menginstal akan tetapi masih versi 1.3
 Andai telah instal 1.3 dan telah melakukan entri data maka update ke versi 1.3 lantas update lagi ke 1.4 (2x running). Lantaran andai diuninstal data yng telah dientri akan hilang
 Andai telah install 1.3 dan belum melakukan entri data maka uninstall 1.2 berlebi dahulu lantas langsung install ke 1.4 yang dengannya link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
17. Kenapa Perlu mengupgrade versi PMP menjadi 1.4?
Lantaran versi sebelumnya masih belum berfungsi yang dengannya baik. Versi 1.4 telah terdapat beberapa pembaharuan baik dari segi instrumen pertanyaan ataupun dari segi fitur App.
18. Bagaimana andai era proses install ataupun update PMP 1.4 terlaksana masalah/error?
a. Pastikan PC ataupun laptop sesuai yang dengannya spesifikasi. Spesifikasi PC ataupun laptop bisa diunduh pada link berikut http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan ataupun disini
b. Pastikan berlebi dahulu penyebab error Semisal kasus 1:
gambar error pmp 1.4
Pertama, pastikan dapodik telah mempergunakanTahun Inib yng terbaru (lihat poin 15)
Kedua, pastikan service dapodikDB dalam status started/running.
Langkah melihat status service dapodikDB:
 Ketik service pada tombol start, muncul kotak dialog berikut
 Cari file dapodikDB dan pastikan dalam keadaan status started/running
Andai pada kolom status belum muncul keterangan started/running maka klik file dapodikDB lantas klik tombol start yng ada di samping
andai kasus yng terjaid semisal penampakkan gambar dibawah Semisal kasus 2: Pastikan file yng dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk menginstall merupakan file updater 1.4 bukan file installer 1.4 (lihat poin 15)
19. Bagaimana andai tak mampu log in sesudah proses instalasi ataupun upgrade App selesai?
a. Kasus username tak didapati
Kasus ini terlaksana pada versi 1.3 ke bawah menjadikan butuh update menjadi versi 1.4
b. Kasus tak bisa terhubung yang dengannya dapodik
Pertama, hal ini bisa penyebabnya yaitu oleh App dapodik yng belum diupdate menjadi versiTahun Inib terbaru (lihat poin 15) Kedua, pastikan service dapodikDB dalam status started/running (poin 17b)
20. Bagaimana proses pengisian instrumen PMP? Silahkan lihat di buku tatacara yng bisa diunduh pada link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (lihat poin 17a)
21. Apakah mampu siswa dan PTK log ini yang dengannya akun sendiri? Mampu. Lebih lanjut silahkan lihat di buku tatacara yng bisa diunduh pada link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (lihat poin 17a)
22. Bagaimana andai era proses pengisian instrumen ataupun entri data terlaksana masalah/error semisal:
  • Instrumen telah diisi 100% akan tetapi status belum hijau? Ctrl+F5 ataupun log out dan log in kembali
  • Instrumen tak muncul di App? Ctrl+F5 ataupun log out dan log in kembali
  • Disaat klik verifikasi pengawas yng muncul merupakan data komite? Ctrl+F5 ataupun log out dan log in kembali
  • Suting data namun diverifikasi tak muncul perubahan / tak berganti? Ctrl+F5 ataupun log out dan log in kembali
  • Telah update ke 1.4 akan tetapi tampilan di beranda masih versi lama (1.2 ataupun 1.3)? Ctrl+F5 ataupun log out dan log in kembali
  • Laporan verifikasi bagi atau bisa juga dikatakan untuk pengawas dan komite telah centang (status hijau) padahal belum mengisi? Ctrl+F5 ataupun log out dan log in kembali
  • Instrumen komite bagi atau bisa juga dikatakan untuk poin A5 dan B1 tak keluar pada App? Silahkan update App PMP menjadi versi 1.4 (poin 15)
23. Tak mampu mengirim data ataupun proses kirim data lambat?
  • Pastikan akses internet terhubung yang dengannya baik
  • Server pusat dalam perbaikan. Coba ulang beberapa era lagi
  • Andai berlanjut hubungi tim yng berwenang
24. Bagaimana tatacara melakukan backup dan restore data bagi atau bisa juga dikatakan untuk yng telah mengisi pada versi 1.3? Klik verifikasi dan kirim data lalu tekan backup bagi atau bisa juga dikatakan untuk backup data ataupun restore bagi atau bisa juga dikatakan untuk restore data
gambar cara backup aplikasi PMP 25. Bagaimana memeriksa pertanyaan yng belum dijawab?
Lihat pada verifikasi dan kirim data. Pada fitur yang telah di sebutkan ditunjukkan nama-nama responden yng belum mengisi. Andai ingin melihat pertanyaan yng belum dijawab Perlu masuh berlebi dahulu ke akun responden yng bersangkutan.
26. Bagaimana mengirim data responden yng telah selesai mengisi instrumen?
Masuk ke konfirmasi selesai. Andai seluruh pertanyaan telah terisi maka tombol konfirmasi akan menyala
27. Sesudah konfimasi selesai apakah jawaban masih mampu diedit? Tak mampu
28. Sesudah dikirim apakah jawaban masih mampu diedit? Tak mampu
29. Bagaimana memeriksa ataupun mengetahui sekolah yng telah mengirim ataupun belum mengirim data PMP? Silahkan masuk ke web pmp berikut http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/pengiriman
30. Apakah entri data PMP Perlu online? Tak. Cuma proses pengiriman data yng butuh koneksi internet
31. Apakah mampu mengisi instrumen secara bersamaan yang dengannya komputer yng berbeda? Mampu yang dengannya mempergunakan system jaringan LAN
32. Bagaimana tatacara membuat LAN bagi atau bisa juga dikatakan untuk entri data bersamaan? Pengaturan di Android:
1. Masuk ke menu Pengaturan/Setting Android
2. Klik Nirkabel dan Jaringan / Wifi and Network
gambar cara setting lan di android untuk pengerjaan PMP Pengaturan di komputer client
13. Koneksikan komputer ke hotspot wifi android yng sudah dinyalakan
14. buka web browser (firefox / chrome), lalu ketikkan alamat ip dari komputer yng terinstall App pmp yang dengannya ditambahkan port 1745 (semisal: 192.168.0.3:1745);
15. tunggu hingga App terbuka, lalu login mempergunakan akun pemakain masing-masing
File lengkap Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4 dalam format pdf mampu di download disini. Terimakasih

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/09/permasalahan-dan-solusi-aplikasi-pmp.html

Seputar Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Permasalahan dan Solusi Aplikasi PMP Versi 1.4