Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini

- Mei 16, 2017

Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini

 
Sesudah sebelumnya Kemenpan RB mengeluarkan Permenpan RB Nomor Tahun Ini wacana penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Ini, akhir Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan Sebarkan info resmi wacana "Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini". Ini adalah kabar gembira bagi para guru yng ingin mewujudkan cita-citanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lantaran kita seluruh tahu kalau kesejahteraan guru PNS era ini Amat dijamin pemerintah, jadi tak heran kalau tidak sedikit yng berminat menjadi Guru PNS. Meskipun demikian, CPNS tahun ini tak dibuka bagi atau bisa juga dikatakan untuk umum, dikabarkan lantaran ingin menghemat anggaran negara, akan tetapi sahabat tenang saja, per tahunnya tidak sedikit PNS yng pensiun, jadi pasti akan selalu ada lowongan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadi CPNS.
Nah bagi kamu yng ingin mengikuti Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini, mulailah persiapkan diri kamu dari saat ini, Serta yng admin ingatkan ataupun sarankan merupakan mengkaji materi soal latihan seleksi calon GGD sebagaimana yng telah ada di permenpan rb nomor 8 Tahun Ini. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya bapak ibu guru mampu langsung mengkaji lebih lanjut wacana materi seleksi CASN/CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini.
Sebetulnya ada tidak sedikit tatacara melatih diri dalam menghadapi soal-soal ujian CPNS, lantaran system Uji era ini masih mempergunakan System CAT. saran admin cobalah belajar melalui App gratis yng menyediakan simulasi latihan Soal CPNS semisal materi Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum (SIU), Karakteristik Pribadi, serta Kompetensi bidang. Mudah-mudahan dipahami
Selanjutnya silahkan baca secara lengkap Surat Pengumuman resmi Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini dibawah
gambar Penerimaan CASN Guru Garis Depan (GGD)
DOWNLOAD Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini - kLIK DISINI
Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja percis yang dengannya 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, serta Tertinggal (3T) serta Terpencil) membuka peluang bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, serta Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, serta PPGT bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru yang dengannya ketentuan menjdai berikut.
I. INFORMASI UMUM
1. Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, serta Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, serta PPGT bagi atau bisa juga dikatakan untuk diangkat menjdai CASN daerah yang dengannya jabatan tenaga fungsional guru serta ditempatkan di satu dari sekian banyaknya dari 93 kabupaten (lihat Lampiran I).
2. Proses seleksi yng dilaksanakan meliputi:
a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi seluruh pelamar yng sudah mendaftar pada system pendaftaran CASN online;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi seluruh pelamar yng memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata tatacara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan mempergunakan system Computer Assisted Test (CAT), yang dengannya cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, serta Tes Karakteristik Pribadi.
3. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yng mengaku bisa membantu meloloskan bagi atau bisa juga dikatakan untuk bisa diterima menjdai CASN GGD Kemendikbud.
II. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun serta 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 18 AgustusTahun Ini. Bagi pelamar yng berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun serta tidak lebih dari 40 (empat puluh) tahun per tanggal yang telah di sebutkan, Perlu mempunyai masa kerja terus-menerus sejak 1 April 1997 pada instansi pemerintah serta/ataupun lembaga swasta yng berbadan hukum yng menunjang kepentingan nasional.
  3. Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba.
  4. Berkelakuan baik serta tak pernah dihukum penjara ataupun kurungan didasari putusan pengadilan yng mempunyai kekuatan hukum tetap.
  5. Tak pernah diberhentikan yang dengannya hormat tak atas permintaan sendiri ataupun tak yang dengannya hormat menjdai PNS/Anggota TNI/Polri ataupun diberhentikan tak yang dengannya hormat menjdai pegawai swasta.
  6. Tak berkedudukan menjdai CASN ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) serta/ataupun tak sedang melakoni perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam ataupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yng ditentukan oleh pemerintah.
III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, serta Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, serta PPGT;
2. Bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T serta Terpencil) minimal 5 tahun ataupun sesuai yang dengannya ketetapan di daerah masing-masing.
IV. RENCANA PENJADWALAN
  • Rencana penjadwalan bisa dilihat pada laman http://casn.kemdikbud.go.id ataupun Disini
  • Pelamar dimohon bagi atau bisa juga dikatakan untuk selalu memonitor perkembangan seleksi CASN GGD melalui laman yang telah di sebutkan.

V. TATA CARA PENDAFTARAN CASN Guru Garis Depan (GGD)Tahun Ini

Bagi atau bisa juga dikatakan untuk mempermudah bapak ibu guru, berikut admin tuliskan tatacara melamar ataupun mendaftar menjadi peserta calon ASN GGD berdasar surat pengumuman Kemdikbu
  1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yng aktif bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti proses rekruitmen CASN GGD Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Andai belum punya email, pelajari lebih lanjut wacana Cara membuat email guru.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online berlebi dahulu ke laman pendaftaran CASN Online Kemendikbud yang dengannya alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id yang dengannya memasukkan Nomor Sertifikat Pendidik, Program PPG yng diikuti, alamat email, serta password.
  3. Sesudah 24 jam sejak mendapatkan email konfirmasi berupa username serta password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran yang dengannya tahapan:
  4. a. Login pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id yang dengannya memasukkan username serta password;
  5. b. Membaca tatacara yng berisi wacana tata tatacara pendaftaran serta hal-hal yng butuh diperhatikan dalam proses pendaftaran;
  6. c. Memilih jenis lamaran yng dituju;
  7. d. Memilih Instansi (Kabupaten) yng dituju serta kualifikasi akademik sesuai ijazah yng dimiliki;
  8. e. Memilih formasi yng tersedia sesuai yang dengannya Instansi serta kualifikasi akademik yng diinput pada proses sebelumnya;
  9. f. Melengkapi isian formulir data pendaftaran CASN Online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai yang dengannya yng dimau-kan. System akan menentukan tempat serta waktu pelaksanaan seleksi sesuai zona yng dipilih, serta akan diumumkan sesudah masa pendaftaran berakhir;
  10. g. Menyetujui pernyataan integritas bahwasanya data serta berita yng disampaikan merupakan benar, serta berkomitmen bagi atau bisa juga dikatakan untuk melanjutkan proses lamaran andaikan sudah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  11. h. Melakukan upload pasfoto yang dengannya ketentuan:
  12. berpakaian rapi serta sopan;
  13. posisi badan serta kepala tegak sejajar menghadap kamera;
  14. proporsi wajah antara 25% - 50% dari foto;
  15. besar file maksimum 500 kb;
  16. format .jpg ataupun .jpeg;
  17. Mencetak Kartu Ciri Peserta Seleksi;
  18. Mencetak formulir pendaftaran.
VI. PROSES SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
a. Seluruh peserta yng sudah melakukan registrasi di App pendaftaran CASN Online wajib mengirimkan berkas kelengkapan bagi atau bisa juga dikatakan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan PO BOX 1525 – JKS 12015, selanjutnya Berkas disusun yang dengannya urutan menjdai berikut:
  1. Cetakan (print out) formulir pendaftaran CASN Online yng sudah ditandatangani
  2. Surat lamaran yng ditulis tangan serta ditandatangani sendiri yang dengannya tinta hitam, ditujukan kepada Bupati dibuat pada era tanggal pendaftaran;
  3. Fotokopi KTP yng masih berlaku;
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Fotokopi ijazah/STTB serta transkrip nilai yng sudah dilegalisir oleh pejabat yng berwenang. Daftar pejabat yng berwenang melegalisir fotokopi ijazah/STTB sebagaimana pada Lampiran II. Catatan: Surat keterangan lulus/ijazah sementara tak bisa dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk melamar.
  6. Fotokopi sertifikat pendidik (bukan Akta Mengajar) yng sudah dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik pada perguruan tinggi tempat pelamar melaksanakan PPG.
  7. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm sebanyk 5 (lima) lembar, yang dengannya menuliskan nama serta tanggal lahir di balik pasfoto yang telah di sebutkan;
  8. Daftar riwayat hidup yng ditulis yang dengannya tangan sendiri memakai huruf kapital/balok serta tinta hitam, dan sudah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm.
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yng dikeluarkan oleh pihak yng berwajib/POLRI;
  10. Surat keterangan sehat jasmani serta rohani dari Dokter (cacat fisik tak berguna tak sehat jasmani);
  11. Surat keterangan tak mengonsumsi/mempergunakan narkotika, psikotropika, prekursor serta zat adiktif lain-lainnya dari unit pelayanan kebugaran atau kesehatan pemerintah;
  12. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yng menyatakan bersedia ditempatkan di daerah khusus (3T serta Terpencil) selama minimal 5 tahun ataupun sesuai yang dengannya ketentuan daerah masing-masing, dan ditandatangani oleh pelamar (format sebagaimana Lampiran III).
  13. Surat Pernyataan ditulis tangan memakai huruf kapital/balok serta tinta hitam yng berisi wacana:
    a) tak pernah dihukum penjara ataupun kurungan didasari putusan pengadilan yng sudah memiliki kekuatan hukum yng tetap, lantaran melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    b) tak pernah diberhentikan yang dengannya hormat tak atas permintaan sendiri ataupun tak yang dengannya hormat menjdai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri ataupun diberhentikan tak yang dengannya hormat menjdai pegawai BUMN/BUMD serta pegawai swasta;
    c) tak berkedudukan menjdai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
    d) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia ataupun Negara lain yng ditentukan oleh pemerintah; serta
    e) tak menjadi anggota serta/ataupun pengurus partai politik.
  14. Format surat dimaksud tersedia pada Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, serta bisa diunduh di http://casn.kemdikbud.go.id.
  15. Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yng menyatakan tak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, dan ditandatangani oleh yng bersangkutan;
  16. Bagi yng usianya lebih dari 35 tahun hingga yang dengannya 40 tahun serta memiliki masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yng berbadan hukum sesuai yang dengannya Aturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, Perlu melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama hingga yang dengannya yang terakhir.
14) Surat Pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yng menyatakan tak sedang terikat kontrak kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta, dan ditandatangani oleh yng bersangkutan;
15) Bagi yng usianya lebih dari 35 tahun hingga yang dengannya 40 tahun serta memiliki masa pengabdian pada Instansi pemerintah/lembaga swasta yng berbadan hukum sesuai yang dengannya Aturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, Perlu melampirkan fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama hingga yang dengannya yang terakhir.
b. Berkas kelengkapan dimasukkan dalam map yang dengannya warna menjdai berikut. 1) Map warna hijau bagi atau bisa juga dikatakan untuk lulusan PPG SM-3T;
2) Map warna merah bagi atau bisa juga dikatakan untuk lulusan PPG S1 PGSD Berasrama;
3) Map warna kuning bagi atau bisa juga dikatakan untuk lulusan PPG SMK Kolaboratif;
4) Map warna biru bagi atau bisa juga dikatakan untuk lulusan PPG Basic Science;
5) Map warna cokelat bagi atau bisa juga dikatakan untuk lulusan PPGT.
c. Map berisi dokumen sesuai huruf b di atas dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat. Pada pojok kiri atas amplop ditulis Kabupaten yng dilamar.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yng sudah mendaftar pada laman https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id sesuai yang dengannya ketentuan tata tatacara pendaftaran serta sudah mencetak Kartu Ciri Peserta Seleksi.
b. SKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).
c. Pada era pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib menunjukan Kartu Ciri Peserta Seleksi serta Kartu Ciri Penduduk (KTP) asli yng masih berlaku yng dipakai era registrasi pendaftaran, dan mengisi daftar hadir yng sudah dilengkapi yang dengannya pas foto pelamar.
d. Mengingat seleksi mempergunakan system CAT maka waktu serta tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://casn.kemdikbud.go.id.
e. Pelamar cuma bisa melaksanakan SKD pada tempat serta waktu yng sudah ditentukan.
f. Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, serta Tes Karateristik Pribadi.
VII. PENGUMUMAN KELULUSAN
1. Pengumuman akan di lakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) serta Bupati, dan dimuat ulang (direlay) oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id serta www.kemdikbud.go.id/main, sesudah mendapatkan penetapan dari Panselnas.
2. Jadwal pengumuman kelulusan direncanakan dilaksanakan pada minggu IV bulan SeptemberTahun Ini, ataupun sesuai ketetapan Kementerian PAN serta RB lebih lanjut.
3. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN GGD Kemendikbud Tahun Ini bersifat final serta tak bisa diganggu gugat.
Jangan tidak ingat kelak silahkan di Cek daftar Peserta yng lulus Seleksi CASN Guru Garis DepanTahun Ini
VIII. KETENTUAN LAIN
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi serta mengikuti seluruh ketentuan yng ditetapkan.
  2. Andaikan di lantas hari pelamar terbukti memberikan data yng tak sesuai yang dengannya fakta ataupun melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi ataupun sesudah diangkat menjadi CASN/ASN maka kelulusan yng bersangkutan dinyatakan batal serta/ataupun yng bersangkutan diberhentikan menjdai CASN/ASN.
  3. Andaikan pelamar sudah dinyatakan lulus akan tetapi tak memberikan kelengkapan berkas bagi atau bisa juga dikatakan untuk penetapan NIP hingga batas waktu yng ditentukan, maka kelulusan yng bersangkutan dinyatakan batal serta/ataupun yng bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  4. Panitia seleksi tak melayani komunikasi yang dengannya pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan berita yng diumumkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id. Pelamar bisa mengirimkan email ke helpdesk.casn@kemdikbud.go.id andaikan memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Demikian pemaparan terkait Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini,kami berharap info ini berguna. Selanjutnya silahkan lihat Daftar kabupaten penerima formasi casn ggd kemendikbud Tahun Ini

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/pengumuman-tentang-penerimaan-calon.html

Seputar Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Pengumuman Tentang Penerimaan Calon Aparatur sipil negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun Ini