Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah

- Mei 27, 2017

Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah

 
Sahabat guru Indonesia. berubah Menteri pendidikan tentunya kebijakan ataupun peraturan yng menjadi penghalang majunya dunia pendidikan mampu saja dirubah. Kabar terbaru yng admin baca serta sedang dihebohkan di sosial media merupakan mengenai 12 Wacana terbaru mendikbud. (baca disini) Ingat ya ! "Wacana" bukan "kebijakan" ataupun "aturan" lantaran belum ada permendikbud nya. Admin tak menuduh salah andai para guru belum percaya yang dengannya berita yang telah di sebutkan malah di komentar yng saya baca informasi ini Hoax serta satu dari sekian banyaknya pengomentar dilaman fanspage saya "info Pendidikan Indonesia" pula menyebutkan bahwasanya :
Terkait deng postingan yng mengatas namakan arahan Mendikbud bagi atau bisa juga dikatakan untuk menyebarkannya bisa dijelaskan menjdai berikut
  1. Asal usul postingan tsb tak terperinci. Tak benar ada pertemuan jm 7.45 - 9.00 pagi Jumat 21 Okt denga pak Mendikbud yng dijadikan dasar asal usul materi postingan yang beredar luas di WA grup tsb.
  2. Soal materi yang dipost sebagian mmg bbrp kali disampaikan olh Mendikbud dlm aneka macam forum, namun substansinya tidak lebih pas andai disampaikan scr singkat spt itu. Mendikbud mempunyai konsep yang lebih komprehensif.
  3. Sebagian materi tsb sdh digodok serta disiapkan utk diimplementasikan, namun sebagian yang lain masih hrs dikaji konsekuensi regulasinya. Kemdikbud sudah mempunyai naskah akademik ttg hal ini akan tetapi blm mampu dipublikasikan.
  4. Atas dasar tsb, mohon tak menjadikan postingan tsb sbg kebijakan mendikbud melainkan sbg gagasan yang butuh kita cermati bersama2 utk kebaikan pendidikan kita ke depan.
Terimakasih
Dari Mas Nasrul Staff khusus Mendikbud. Maturnuwun
Sumber posting lihat pada penampakkan dibawah
gambar info terbaru kemdikbud
Selain itu, era ini telah dipublikasikan pula satu dari sekian banyaknya website yng menuliskan informasi wacana "Klarifikasi Informasi ‘Hoax’ Arahan Mendikbud" bagi atau bisa juga dikatakan untuk lengkap nya silahkan bapak ibu baca di alamat web berikut: http://www.pwmu.co/16961/2016/10/klarifikasi-tentang-berita-hoax-arahan-mendikbud.html. Lalu mana informasi yng benar? ada satu lagi nih info terbaru dari situs TRIBUNNEWS.COM. selamat membaca
gambar Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah

Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah

Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan sedang menyusun peraturan baru bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru. Nantinya, guru yng berstatus PNS ataupun bersertifikasi diwajibkan berada di sekolah selama delapan jam semisal PNS pada biasanya. "Ini sedang kita proses legal drafting-nya. Kita lihat secara perundang-undangan. Tapi intinya itu akan menjadi bagian dari reformasi organisasi pembelajaran di SD maupun SMP, termasuk SMK," katanya era menghadiri Seminar Nasional di Kota Malang, Sabtu (22/10/2016).
Pendapat dari Muhadjir, peraturan itu akan berlaku bagi atau bisa juga dikatakan untuk seluruh guru, baik di sekolah negeri ataupun swasta. Apalagi, dalam waktu dekat full day school ataupun yng disebut menjdai program penguatan pendidikan karakter (PPPK) akan diterapkan. Halaman selanjutnya
"Pokoknya semua guru yang sudah PNS dan sudah mendapat tunjangan profesi, maupun guru swasta yang bersertifikat, otomatis dia guru profesional dan harus mempertanggungjawabkan profesionalitasnya, delapan jam minimum dia harus berada di sekolah," jelasnya. Bagi guru yng tak melaksanakan peraturan itu akan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi sampai-sampai sanksi penundaan dana sertifikasi. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menerapkan itu, Mendikbud telah meminta jajarannya bagi atau bisa juga dikatakan untuk membuat absensi nasional bagi guru. "Kita minta Dirjen untuk membuat absensi nasional," ungkapnya.
"Jadi saat itu kepala sekolah merupakan guru yang kebetulan disuruh menjadi kepala sekolah saja," jelasnya. Mendikbud pula sedang mengkaji pengurangan mata pelajaran bagi atau bisa juga dikatakan untuk SD serta SMP. Andai diketahui terlalu tidak sedikit beban mata pelajaran bagi atau bisa juga dikatakan untuk siswa, sejumlah mata pelajaran akan dihapus. "Lebih baik banyak waktu dibanding terlalu banyak beban mata pelajaran," ungkapnya.
sumber
Demikian info terkait yang dengannya kebijakan wacana peraturan baru mendikbud Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah serta pula kenaikan pangkat tanpa PTK. Mudah-mudahan memperjelas

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/10/mendikbud-sedang-susun-aturan-baru-guru.html

Seputar Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah