Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah
Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Terkait deng postingan yng mengatas namakan arahan Mendikbud bagi atau bisa juga dikatakan untuk menyebarkannya bisa dijelaskan menjdai berikut
- Asal usul postingan tsb tak terperinci. Tak benar ada pertemuan jm 7.45 - 9.00 pagi Jumat 21 Okt denga pak Mendikbud yng dijadikan dasar asal usul materi postingan yang beredar luas di WA grup tsb.
- Soal materi yang dipost sebagian mmg bbrp kali disampaikan olh Mendikbud dlm aneka macam forum, namun substansinya tidak lebih pas andai disampaikan scr singkat spt itu. Mendikbud mempunyai konsep yang lebih komprehensif.
- Sebagian materi tsb sdh digodok serta disiapkan utk diimplementasikan, namun sebagian yang lain masih hrs dikaji konsekuensi regulasinya. Kemdikbud sudah mempunyai naskah akademik ttg hal ini akan tetapi blm mampu dipublikasikan.
- Atas dasar tsb, mohon tak menjadikan postingan tsb sbg kebijakan mendikbud melainkan sbg gagasan yang butuh kita cermati bersama2 utk kebaikan pendidikan kita ke depan.
Dari Mas Nasrul Staff khusus Mendikbud. Maturnuwun
Sumber posting lihat pada penampakkan dibawah
Selain itu, era ini telah dipublikasikan pula satu dari sekian banyaknya website yng menuliskan informasi wacana "Klarifikasi Informasi ‘Hoax’ Arahan Mendikbud" bagi atau bisa juga dikatakan untuk lengkap nya silahkan bapak ibu baca di alamat web berikut: http://www.pwmu.co/16961/2016/10/klarifikasi-tentang-berita-hoax-arahan-mendikbud.html. Lalu mana informasi yng benar? ada satu lagi nih info terbaru dari situs TRIBUNNEWS.COM. selamat membaca
Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah
Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan sedang menyusun peraturan baru bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru. Nantinya, guru yng berstatus PNS ataupun bersertifikasi diwajibkan berada di sekolah selama delapan jam semisal PNS pada biasanya. "Ini sedang kita proses legal drafting-nya. Kita lihat secara perundang-undangan. Tapi intinya itu akan menjadi bagian dari reformasi organisasi pembelajaran di SD maupun SMP, termasuk SMK," katanya era menghadiri Seminar Nasional di Kota Malang, Sabtu (22/10/2016).
Pendapat dari Muhadjir, peraturan itu akan berlaku bagi atau bisa juga dikatakan untuk seluruh guru, baik di sekolah negeri ataupun swasta. Apalagi, dalam waktu dekat full day school ataupun yng disebut menjdai program penguatan pendidikan karakter (PPPK) akan diterapkan. Halaman selanjutnya
"Pokoknya semua guru yang sudah PNS dan sudah mendapat tunjangan profesi, maupun guru swasta yang bersertifikat, otomatis dia guru profesional dan harus mempertanggungjawabkan profesionalitasnya, delapan jam minimum dia harus berada di sekolah," jelasnya. Bagi guru yng tak melaksanakan peraturan itu akan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi sampai-sampai sanksi penundaan dana sertifikasi. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menerapkan itu, Mendikbud telah meminta jajarannya bagi atau bisa juga dikatakan untuk membuat absensi nasional bagi guru. "Kita minta Dirjen untuk membuat absensi nasional," ungkapnya.
"Jadi saat itu kepala sekolah merupakan guru yang kebetulan disuruh menjadi kepala sekolah saja," jelasnya. Mendikbud pula sedang mengkaji pengurangan mata pelajaran bagi atau bisa juga dikatakan untuk SD serta SMP. Andai diketahui terlalu tidak sedikit beban mata pelajaran bagi atau bisa juga dikatakan untuk siswa, sejumlah mata pelajaran akan dihapus. "Lebih baik banyak waktu dibanding terlalu banyak beban mata pelajaran," ungkapnya.
sumber Demikian info terkait yang dengannya kebijakan wacana peraturan baru mendikbud Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah serta pula kenaikan pangkat tanpa PTK. Mudah-mudahan memperjelas
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/10/mendikbud-sedang-susun-aturan-baru-guru.html
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/10/mendikbud-sedang-susun-aturan-baru-guru.html
Seputar Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah
Terima kasih telah membaca Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah. Semoga pos dari situs web Guru Sekolah berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website Guru Sekolah. Silakan berbagi ulasan Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Sekolah melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Sekolah untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Sekolah di bawah. Demikan dan sekian tentang Mendikbud Sedang Susun Aturan Baru: Guru Minimal 8 Jam Di Sekolah. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Sekolah.
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar