Juknis Insentif, Tunjangan Profesi, dan Tunjangan Khusus Guru Tahun Ini

- Mei 26, 2017

Juknis Insentif, Tunjangan Profesi, dan Tunjangan Khusus Guru Tahun Ini

 
1. Petunjuk teknis

bagi guru bukan pegawai negeri sipil

pemberian insentif

jenjang pendidikan dasar
Pada Tahun Ini, penyaluran insentif bagi guru bukan PNS

dibayarkan melalui DIPA Direktorat Pembinaan Guru terkait tahun

anggaranTahun Ini. Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan

pembayaran insentif dilakukan secara sistem digital (dapodik).

Pemberkasan dengan cara sistem digital

Seputar Juknis Insentif, Tunjangan Profesi, dan Tunjangan Khusus Guru Tahun Ini

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Juknis Insentif, Tunjangan Profesi, dan Tunjangan Khusus Guru Tahun Ini