Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan TU PNS

- April 20, 2017

Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan TU PNS

 
Download App penghitung masa kerja PNS - Sahabat guru-id, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai yng sudah memenuhi syarat yng ditentukan, diangkat oleh pejabat yng berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, ataupun diserahi tugas negara lain-lainnya, dan digaji didasari aturan perundang-undangan yng berlaku. Pada aturan terbaru PNS berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak banyak membahas mengenai pengajuan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) sebenarnya dipengaruhi oleh masa kerja minimal 4 tahun masa kerja pangkat sebelumnya. ada beberapa pegawai negeri sipil yng terkadang keliru malah berdebat menghitung masa kerja. Jangan tidak ingat lihat pula: Tatacara Usul dan Syarat Kenaikan PNS Terbaru Tahun Ini
berikut tahapan masa kerja selama menjadi pegawai negeri terdiri dari :
  1. Masa Pengadaan CPNS
  2. Masa Percobaan (Masa CPNS)
  3. Masa Kerja Lampau (Peninjauan Masa Kerja)
  4. Masa Kerja Golongan (MKG)
  5. Masa Kerja Seluruhnya (MKS)
  6. Masa Pensiun (MP)
Pada keperluan tertentu misalnya bagi atau bisa juga dikatakan untuk membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Data keadaaan PNS seorang pegawai negeri sipil (PNS) dimintai data kepegawaian di antaranya lamanya masa kerja PNS, golongan, ataupun masa kerja seluruhnya (MKS) yng tertera diatas, hal ini terkadang membuat beberapa pegawai resah bagi atau bisa juga dikatakan untuk menghitung masa kerja kepegawaiannya. satu dari sekian banyaknya hal yng membingungkan merupakan awal perhitungan masa kerja, ada dua hal perdebatan perhitungan awal masa kerja yakni tanggal menjabat menjadi CPNS dan tanggal pelantikan menjadi PNS. sebetulnya perhitungan masa kerja PNS dihitung sejak diangkat menjadi CPNS.
Bagaimana tips gampang menghitung masa kerja PNS ? agar hal ini tak menjadi perdebatan dan tak membingungkan di artikel ini penulis membagikan 2 App hitung masa kerja PNS. para pegawai negeri sipil (PNS) cuma butuh mengisi identitas dan data kepegawaian orang-orang. nah bagi atau bisa juga dikatakan untuk mempermudah menghitung masa kerja golongan PNS yng Perlu dipersiapkan merupakan SK CPNS, PNS, Kenaikan Pangkat dan data pendukung lain-lainnya.
Adapun Aplikasi hitung masa kerja pns ini dilengkapi yang dengannya hitung Usia Guru dan TU Pns pula. Nah agar lebih terang berikut kami bagikan petunjuk penggunaannya.

1. Menghitung Masa Kerja Guru dan TU PNS Yang dengannya Aplikasi Excel

  • Download App nya Disini
  • Buka aplikasinya, lantas suting nama pegawai, lalu masukkan tanggal lahir, maka umur (tahun dan bulan akan terisi otomatis. selanjutnya bagi atau bisa juga dikatakan untuk hitung masa kerja, ketikkan TMT pada tabel excel menjadikan masa kerja akan terisi otomatis semisal penampakkan pada gambar dibawah
  • gambar cara hitung masa kerja PNS di Excel
  • Nah bila kurnag terang silahkan tanyakan melalui kolom komentar.

2. Download Tabel Perhitungan Masa Kerja PNS - KLik Disini

Sekian share Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan TU PNS Tahun Ini/2017. Mudah-mudahan memberikan manfaat dan membantu administrasi kepegawaian di Sekolah.
Ads By Google

Postingan terkait:



Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/07/aplikasi-hitung-masa-kerja-guru-dan-tu.html

Seputar Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan TU PNS

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Aplikasi Hitung Masa Kerja Guru dan TU PNS