Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah

- Juli 21, 2017

Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah

 
Selamat beraktifitas kembali bapak ibu guru dan sahabat edukasi yng berbahagia, Tidak banyak kami informasikan mengenai Surat Edaran Menpan Rb mengenai Izin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ataupun PNS di hari Pertama Masuk Sekolah yng tak lama lagi akan segera dilaksanakan di satuan pendidikan baik TK/Paud, SD, SMP, SMA ataupun SMK. Adapun surat edaran menteri pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan Rb) ini adalah tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 4 Tahun Ini tanggal 11 JuliTahun Ini (download Disini), dan surat Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 28901/MPK.A/KP/2016, tanggal 12 JuliTahun Ini, perihal Permohonan Ijin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hari Pertama Masuk Sekolah, maka berikut isi surat edaran menpan rb yng kami maksud
gambar surat Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah

Download surat Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 4 Tahun Ini tanggal 11 JuliTahun Ini, dan surat Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 28901/MPK.A/KP/2016, tanggal 12 JuliTahun Ini, perihal Permohonan Ijin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hari Pertama Masuk Sekolah, bersama ini yang dengannya hormat kami sampaikan hal-hal menjdai berikut:
1. Pada prinsipnya kami bisa menyetujui pemberian ijin bagi ASN yng pada hari pertama sekolah akan mengantarkan serta mendampingi putra/putrinya pada tanggal 18 JuliTahun Ini ke sekolah serta hadir ke kantor tempat bekerja masing-masing sesudah mengantarkan putra/putrinya dimaksud.
2. Hari pertama masuk sekolah yang telah di sebutkan adalah momentum penting bagi orang tua, siswa serta sekolah guna membangun interaksi dalam ekosistem pendidikan. Di samping itu, kegiatan itu dipandang penting dalam rangka bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan revolusi mental para pelaku pendidikan, khususnya orang tua bagi atau bisa juga dikatakan untuk terlibat aktif dalam pendidikan putra/putrinya di sekolah.
3. Kepada para ASN yng akan mengantarkan serta mendampingi putra/putrinya ke sekolah pada tanggal 18 JuliTahun Ini sebagaimana yang telah di sebutkan di atas, agar sebelumnya membuat laporan kepada atasan masing-masing guna memperoleh ijin bagi atau bisa juga dikatakan untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
Sehubungan yang dengannya hal yang telah di sebutkan di atas, kami mengharapkan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat serta Daerah bisa mengijinkan ASN yng akan mengantarkan serta mendampingi putra/putrinya di hari pertama masuk sekolah tanggal 18 JuliTahun Ini serta melakukan pengaturan dan pemantauan, agar dalam pelaksanaannya tak mengganggu pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan yng menjadi tugas serta fungsi masing-masing.
Nah kesimpulannya merupakan orangtua/wali wajib mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah. Hal yang telah di sebutkan pula didasari edaran dari menteri pendidikan serta kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 Tahun Ini. Mudah-mudahan saja yang dengannya adanya surat resmi dari menpan rb diatas, maka bapak ibu pegawai ASN mampu yang dengannya tenang mengantarkan anaknya ke sekolah tanpa Perlu terbebani rasa bersalah lantaran tak melaksanakan tugas di hari pertama. bila berminat surat edaran diatas mampu di download melalui tautan dibawah
Surat Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah.Pdf - Download
Demikian share Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah. Mudah-mudahan memberikan manfaat bagi bapak ibu serta pembaca setia blog guru-id.com. Selanjutnya jangan tidak ingat download pula surat edaran mendikbud ihwal hari pertama masuk sekolah
Ads By Google

Postingan terkait:



Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/07/edaran-menpan-tentang-izin-bagi-asn-di.html

Seputar Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah