Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah
Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Download surat Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 4 Tahun Ini tanggal 11 JuliTahun Ini, dan surat Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 28901/MPK.A/KP/2016, tanggal 12 JuliTahun Ini, perihal Permohonan Ijin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hari Pertama Masuk Sekolah, bersama ini yang dengannya hormat kami sampaikan hal-hal menjdai berikut:
1. Pada prinsipnya kami bisa menyetujui pemberian ijin bagi ASN yng pada hari pertama sekolah akan mengantarkan serta mendampingi putra/putrinya pada tanggal 18 JuliTahun Ini ke sekolah serta hadir ke kantor tempat bekerja masing-masing sesudah mengantarkan putra/putrinya dimaksud.
2. Hari pertama masuk sekolah yang telah di sebutkan adalah momentum penting bagi orang tua, siswa serta sekolah guna membangun interaksi dalam ekosistem pendidikan. Di samping itu, kegiatan itu dipandang penting dalam rangka bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan revolusi mental para pelaku pendidikan, khususnya orang tua bagi atau bisa juga dikatakan untuk terlibat aktif dalam pendidikan putra/putrinya di sekolah.
3. Kepada para ASN yng akan mengantarkan serta mendampingi putra/putrinya ke sekolah pada tanggal 18 JuliTahun Ini sebagaimana yang telah di sebutkan di atas, agar sebelumnya membuat laporan kepada atasan masing-masing guna memperoleh ijin bagi atau bisa juga dikatakan untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
Sehubungan yang dengannya hal yang telah di sebutkan di atas, kami mengharapkan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah Pusat serta Daerah bisa mengijinkan ASN yng akan mengantarkan serta mendampingi putra/putrinya di hari pertama masuk sekolah tanggal 18 JuliTahun Ini serta melakukan pengaturan dan pemantauan, agar dalam pelaksanaannya tak mengganggu pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan yng menjadi tugas serta fungsi masing-masing.
Nah kesimpulannya merupakan orangtua/wali wajib mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah. Hal yang telah di sebutkan pula didasari edaran dari menteri pendidikan serta kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 Tahun Ini. Mudah-mudahan saja yang dengannya adanya surat resmi dari menpan rb diatas, maka bapak ibu pegawai ASN mampu yang dengannya tenang mengantarkan anaknya ke sekolah tanpa Perlu terbebani rasa bersalah lantaran tak melaksanakan tugas di hari pertama. bila berminat surat edaran diatas mampu di download melalui tautan dibawah
Surat Edaran Menpan Tentang Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah.Pdf - Download
Demikian share Izin Bagi ASN di hari Pertama Masuk Sekolah. Mudah-mudahan memberikan manfaat bagi bapak ibu serta pembaca setia blog guru-id.com. Selanjutnya jangan tidak ingat download pula surat edaran mendikbud ihwal hari pertama masuk sekolah
Ads By Google
Postingan terkait:
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/07/edaran-menpan-tentang-izin-bagi-asn-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar