Edaran Pendataan Siswa Penerima KIP

- Juni 30, 2017

Edaran Pendataan Siswa Penerima KIP

 
Ads By Google
Ads By Google
gambar surat edaran pendataan penerima KIPTahun Ini
Kartu Indonesia Pintar (KIP) -Sahabat guru, Didasari surat edaran Kementerian Pendidikan serta kebudayaan nomor 07/D/SE/2016 wacana Pendataan Siswa Penerima KIP, maka melalui blog pendidikan ini akan kami sampaikan berita berikut
Era ini pemerintah sedang mengirimkan kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin serta sudah menyalurkan dana program Indonesia Pintar (PIP) bagi atau bisa juga dikatakan untuk siswa kelas 6, kelas 9, serta kelas 12. sehubungan yang dengannya hal yang telah di sebutkan kami mohon bantuan saudara atas hal-hal menjdai berikut
  1. KIP dikirimkan dalam satu amplop beserta lembaran petunjuk penggunaan KIP oleh penyedia Jasa PT Satria Antaran Prima Express serta PT Dexter Ekspressindo ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS). Andaikan alamat RTS tak didapati , maka KIP akan dikirimkan ke alamat Perangkat Desa terendah (RT/RW)

  2. Operator Sekolah segera mendata serta memasukkan nomor KIP Siswa yng bersangkutan ke App Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  3. Penerima KIP yng belum terdaftar menjdai siswa agar segera dibantu oleh kepala Dinas serta/ataupun saudara bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperoleh layanan pendidikan yng terdekat dari tempat tinggal yng bersangkutan serta data KIP yng bersangkutan dimasukkan ke dalam dapodik
Terkait yang dengannya berita yang telah di sebutkan, segera sebarkan surat edaran ini. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya silahkan Download surat edaran Pendataan Siswa Penerima KIP DISINI. Sekian serta Terimakasih

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/05/edaran-pendataan-siswa-penerima-kip.html

Seputar Edaran Pendataan Siswa Penerima KIP

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Edaran Pendataan Siswa Penerima KIP