Cara Verval PTK di Web Vervalptk.data.kemdikbud.go.id Tahun Ini
Cara Verval PTK di Web Vervalptk.data.kemdikbud.go.id Tahun Ini | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Cara Verval PTK di Web Vervalptk.data.kemdikbud.go.id Tahun Ini. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Cara Verval PTK di Web Vervalptk.data.kemdikbud.go.id Tahun Ini terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Cara Verval PTK di Web Vervalptk.data.kemdikbud.go.id Tahun Ini di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Pada laman verval ptk versi 1.3 ada menu tambahan baru yaitu verval dokumen, sebagaimana yng admin jelaskan di paragraf pertama bahwasanya Setiap Guru serta Tenaga Kependidikan Perlu melampirkan Foto dan dokumen pendukung lain-lainnya pada VervalPTK, serta bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperbaiki data melalui VervalPTK. Nah laman ini pula penting nantinya lantaran akan dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk penerbitan serta penonaktifan Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK) Tahun Ini. Jadi mulai dari saat ini mari kita lengkapi dokumen-dokumen valid di laman verval ptk kemdikbud
Bagi Sahabat operator Sekolah yng sedang membaca goresan pena ini, sebelum menuju topik utama perihal "Cara Verval PTK" marilah kita bahas satu persatu fungsi masing-masing menu yng ada di laman beranda verval ptk agar kita sama-sama paham serta mempermudah proses verifikasi serta validasi data para guru di sekolah bapak ibu, selanjutnya lihat penampakkan gambar dibawah
Sebelum membahas Penjelasan Menu Vervalptk yng kamu lihat semisal penampakkan gambar diatas. langkah pertama yng Perlu di lakukan merupakan login berlebi dahulu ke website verval PTK PDSP yang dengannya menuju link berikut: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ ataupun klik link ini. nah pada halaman login genakan username serta password yng sudah didaftarkan
Naha selanjutnya selamat membaca penjelasan lengkap menu-menu serta tatacara verval ptk kemdikbud di web PDSPK Tahun Ini/2017. Mudah-mudahan memberikan manfaat
1. Data PTKMenu data PTK Menampilkan seluruh data guru serta tenaga pendidik yng bersumber dari hasil sinkronisasi dapodik. Adapun data-data pada menu ini terdiri dari NUPTK, NIK, Nama, Tanggal lahir, tempat lahir, ibu kandung, jenis kelamin, jenis PTK serta status validasi. Sedangkan pada nama ptk yng ditandai yang dengannya kolom warna pink itu pengertiannya PTK yang telah di sebutkan NUPTKnya tak valid, akan tetapi tak menutup mungkin PTK yng bersangkutan mampu saja belum mempunyai NUPTK
2. Pengelolaan : Pada menu ini dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengupload foto PTK serta perbaikan data ptk, bagi yng belum tahu tatacaranya mampu mengikuti langkah-langkah dibawah
- Klik menu "Pengelolaan" lantas pilih perbaikan data master serta foto, selanjutnya klik ikon pensil, serta persiapkan dokumen yng Perlu di uploa bagi atau bisa juga dikatakan untuk perbaikan data semisal penampakkan gambar di bawah
- selanjutnya rubah data yng akan kamu ganti, misal Tempat lahir, silahkan isikan perubahan di kolom tempat lahir baru. pada dokumen perubahan silahkan klik tombol select bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengupload dokumen perubahan, kami sarankan mempergunakan akte kelahiran.
- Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menambahkan foto, silahkan klik tombol photo, ingat dokumen maksimal 200kk lebih dair itu ditolak oleh system. nah andai seluruh sudah selesai silahkan klik tombol "upload dokumen"
- Sesudah itu, bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengecek hasil perbaikan data ptk di terima ataupun tak silahkan klik kembali menu pengelolaan lalu pilih "status perbaikan data master" menjadikan hasil nya semisal berikut
Pada menu NUPTK di beranda verval ptk ini dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengetahui PTK yng layak bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperoleh NUPTK menjadikan kelak mampu di verval melalui menu ini. tiga fungsi menu nuptk yng Perlu kita ketahui, menjdai berikut:
- Mengetahui Calon penerima NUPTK
- Status Penerima NUPTK
- Penonaktifan NUPTK
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya silahkan baca Cara Memperoleh NUPTK Tahun Ini
4. verval DokumenPada menu verval dokumen ptk ini terdiri dari verval arsip serta status verval arsip, sebetulnya langkah-langkahnya percis yang dengannya verval data ptk, yng membedakan merupakan dokumen yng di upload, bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih terperinci mari ikuti langkah-langkah tatacara verval dokumen ptk berikut
- Klik menu Verval dokumen, lalu pilih verval arsip. Selanjutnya pilih PTK yng akan kamu verval, baru klik tombol "Upload dokumen verval arsip" semisal penampakkan gambar dibawah
- Pada laman selanjutnya ada 7 dokumen yng Perlu di scan serta lantas di upload yaitu KTP, SK PNS, SK Penugasan dari Dinas (SPT), serta Ijazah (SD, SMP, SMA, SI/D4)
- Cara upload dokumen sangta gampang, tiap ingin mengunggah ataupun upload pastikan kamu mengklik tombol "Select", nah sesudah seluruh dokumen telah sukses di upload baru di langkah yang terakhir klik tombol "upload dokumen" semisal penampakkan gambar dibawah
Selesai, langkah terkahir cek menu status verval arsip" bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengetahui verval sukses ataupun tak. nah andai sebenarnya proses verval ptk gagal, saran kami perhatikan cara dokumen yng memenuhi kriteria approve oleh admin PDSPK berikut
Catatan : - Seluruh dokumen merupakan hasil Scan / Foto dari dokumen Asli (bukan Fotokopi)
- Teks pada Dokumen Perlu bisa terbaca yang dengannya terperinci
- Judul Dokumen usahakan singkat akan tetapi terperinci menggambarkan isi.
- Seluruh dokumen yng diupload berformat pdf.
- Ukuran maximal.. nah ini saya belum tahu berapa maximalnya, bagi atau bisa juga dikatakan untuk info saja, ukuran terbesar yng saya upload yang dengannya berhasil sebesar 200 kb.
kapan Batas Waktu verval ptkTahun Ini? belum terperinci, namun umumnya kalau verval begini batas saatnya Amat panjang. Mas Aryadi Nugroho ataupun admin PDSP yng tahu kita tunggu saja info lebih lanjut. mungkin mampu beri masukkan?
Update 30 AgustusTahun Ini Bagi atau bisa juga dikatakan untuk verval PTK versi 1.4 ada perubahan dokumen yng di upload yaitu menjdai berikut:
Dokumen 1 KTP
Dokumen 2 (SK PNS / CPNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk GTK PNS, serta SK GTY bagi atau bisa juga dikatakan untuk GTK NON NPS)
Dokumen 3 (SK Penugasan dari Dinas) bagi atau bisa juga dikatakan untuk PNS :
Dokumen 4 (Ijazah Yang terakhir)
Dokumen 1 KTP
Dokumen 2 (SK PNS / CPNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk GTK PNS, serta SK GTY bagi atau bisa juga dikatakan untuk GTK NON NPS)
Dokumen 3 (SK Penugasan dari Dinas) bagi atau bisa juga dikatakan untuk PNS :
Dokumen 4 (Ijazah Yang terakhir)
bagaimana yang dengannya verval PTK Non PNS, apakah seluruh Perlu diupload ataupun sebagian dokumen saja (seusai permintaan dokumennya) ? jujur admin masih belum tahu jawabannya. sekian berita dari admin, Terimakasih
Ads By Google
Postingan terkait:
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/cara-verval-ptk-di-web.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar