PP tentang Gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya Bagi PNS Tahun Ini

- Maret 29, 2017

PP tentang Gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya Bagi PNS Tahun Ini

 
Aturan Pemerintah (PP) tentang Gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya ini kami bagikan kepada bapak dan ibu Pegawai negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Pimpinan dan Pegawai Non PNS, Pada Lembaga Non Struktural Tahun Ini. Kesemuannya itu termuat dalam Aturan Pemerintah Nomor 19, 20, 21, dan 22. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya berikut PP yng kami maksud

1. Aturan Pemerintah Nomor 19 Tahun Ini

gambar Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun Ini tentang gaji 13 pns

2. Aturan Pemerintah Nomor 20 Tahun Ini

gambar PP nomor 20 Tahun Ini tentang THR PNS

3. Aturan Pemerintah Nomor 21 Tahun Ini

gambar PP nomor 21 Tahun Ini tentang gaji ke 13 pimpinan dan Pegawai Non PNSTahun Ini

4. Aturan Pemerintah Nomor 22 Tahun Ini

gambar PP tentang THR untuk pimpinan dan Pegawai Non PNSTahun Ini
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya silahkan di download saja filenya melalui tautan yng kami sematkan dibawah
PP Nomor 19,20,21,22 Tahun Ini.Pdf
Didasari aturan pemerintah diatas bisa kita simpulkan bahwasanya bukan cuma PNS yng mendapatkan THR dan Gaji ke 13 di Tahun Ini ini, tepi Pimpinan dan Pegawai Non PNS yng bekerja pada Lembaga Non Struktural pula. Pertanyaanya Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Operator Sekolah kapan Aturan Pemerintahnya Keluar?
Demikian tentang aturan Pemerintah terbaru mengenai Gaji 13 dan pula Tunjangan hari raya Tahun Ini bagi PNS dan non PNS. Mudah-mudahan memberikan manfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/06/pp-tentang-gaji-ke-13-dan-tunjangan.html

Seputar PP tentang Gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya Bagi PNS Tahun Ini

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain PP tentang Gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya Bagi PNS Tahun Ini