Tuntutan PGRI Dalam Dialog Pendidikan Dengan Wapres JK

- Juli 24, 2017

Tuntutan PGRI Dalam Dialog Pendidikan Dengan Wapres JK

 
PGRI era ini sedang memperjuangkan beberapa hal penting terkait yang dengannya kesejahteraan para guru di Indonesia. Berita ini kami kutip langsung dari satu dari sekian banyaknya blog ketua Kota Sukabumi. Apakah kamu ingin tahu apa saja yng jadi tuntutan PGRI Dalam Dialog Pendidikan Dengan Wapres jusuf Kalla? terkait yang dengannya perjuangan para guru era ini tentunya yng sudah lama mengabdi baik di daerah maju maunpun terpencil.

Tuntutan PGRI Dalam Dialog Pendidikan

pertama berkaitan yang dengannya Tunjangan Profesi Guru (TPG). Plt. Ketua Umum PB PGRI Dr Unifah Rosyid menjelaskan perlunya TPG disatukan yang dengannya gaji. Peraturan TPG berbelit-belit serta tidak sedikit merugikan guru. Tunjangan profesi dosen (TPG dosen) berjalan lancar lantaran melekat pada gaji. Bila disatuakan TPG yang dengannya gaji maka para guru akan tenang serta siap menaikan pengembangan diri. Juknis TPG Perlu dihentikan lantaran rumit serta merugikan guru.
Kedua masalah distribusi guru. Kebutuhan guru Perlu dianalisis yang dengannya komprehensif lebih-lebih di jenjang Sekolah Dasar (SD). Guru yng pensiun segera digantikan oleh guru honorer K-2 serta guru honorer non kategori. Lantaran jasa orang-orang serta peranannya Amat menentukan dalam menopang kekuranganguru di setiap satuan pendidikian. Diskriminasi terhadap guru PNS serta honorer masih terlaksana dimana-mana. Lebih-lebih yng honorer di sekolah negeri tak bisa mengikuti program sertifikasi (PLPG/PPGJ), menjadi guru ke luar negeri, mengikuti Olimpiade Guru Nasional (OGN), beasiswa pendidikan dll. Lantaran orang-orang tak memperoleh SK kepala daerah yng menjadi prasyarat memperoleh NUPTK serta aneka macam kegiatan ataupun program kependidikan.
Ketiga, meminta kepada pemerintah pusat agar pemerintah daerah bisa mengangkat guru honorer yang dengannya jaminan perlindungan Gaji Minimum Profesi Guru dari APBD. Hal ini Perlu di lakukan agar para pendidik menjdai elemen terpenting dalam membangun SDM daerah melalui proses pendidikan tak “sengsara”. Sungguh Amat anomalis terlaksana dilapangan pendidikan kita. Menjdai semisal, dua orang guru yng telah puluhan tahun mengajar mempunyai tugas yng percis akan tetapi kesejahteraan yng jauh berbeda. Bila yng satu telah PNS yang dengannya gaji serta TPG berpenghasilan Rp. 7 juataan serta yng satu lagi masih honorer di negeri yang dengannya gaji dibawah Rp. 1 juta, malah mampu dibawah Rp. 5.00 ribu. Ini satu realitas kesejahteraan guru yng “zig-zag” serta memperburuk dimensi pendidikan kita.
lihat pula: PGRI Meminta Tunjangan Profesi Guru Dipermudah
Keempat, Hari Guru Nasional (HGN) Perlu diselenggarakan secara bersama-sama yang dengannya HUT PGRI sesuai Kepres No 78 Tahun 1994. Kenapa demikian? Lantaran HGN merupakan satu momen penting kenegaraan berkaitan perjuangan pendidikan terkait yang dengannya hari lahirnya organisasi guru se-Indonesia yng kebetulan namanya merupakan PGRI. Biarlah “kegaduhan” seremoni HGN serta HUT PGRI 25 NovemberTahun Ini menjdai pelajaran serta jangan terulang lagi. Intinya pemerintah serta PGRI yng telah lahir sebelum pemerintah ini ada sebaiknya bersinergi merayakan HGN yang dengannya seluruh organisasi profesi. Dalam konsep saya “Bersatulah Guru Menuju Pendidikan Bermutu”. Guru bersatu negeri ini akan lebih baik/bermutu apalagi bila para gurunya bersama-sama dalam ruang serta idelaisme yng lebih harmoni. BACA SELENGKAPNYA

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/06/tuntutan-pgri-dalam-dialog-pendidikan.html

Seputar Tuntutan PGRI Dalam Dialog Pendidikan Dengan Wapres JK

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Tuntutan PGRI Dalam Dialog Pendidikan Dengan Wapres JK