Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud
Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Selain itu menurutnya, Kunci Kemajuan Sekolah ada pada 3 komponen Guru, Kepsek, serta Komite Sekolah, jadi staf tata bisnis yng era ini disebut operator sekolah percis sekali belum dianggap oleh Kemdikbud, padahal pekerjaannya pun tak kalah pentingnya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan khususnya pendataan sekolah yng pekerjaannya berhubungan yang dengannya Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BSM, Tunjangan Profesi Guru, dan juga lain-lainya.
Lantaran topik kita bukan membahas operator pendataan sekolah, jadi cukup hingga di disini saja, lantaran yng akan admin tuliskan pada postingan di artikel ini merupakan ihwal "Kunci Kemajuan Sekolah: Guru, Kepsek, dan Komite Sekolah", bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya baca tulisan atau artikel dibawah ini
Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud
Bulungan, Kaltara, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kunci kemajuan sekolah ada pada tiga komponen, yakni guru, kepala sekolah (kepsek), serta komite sekolah. Terkait guru, Mendikbud berharap guru bisa menaikan kualitas serta profesionalismenya menjadikan bisa mengajar generasi bangsa yang dengannya lebih baik lagi.
“Masa depan Indonesia tergantung pada guru. Kalau mental guru hebat, maka Indonesia juga akan hebat,” ujar Mendikbud era melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Utara, Selasa (1/11/2016).
Ia pula menuturkan, akan ada beberapa kebijakan baru yng akan diterapkan terkait yang dengannya guru, di antaranya mengenai ketentuan mengajar 24 jam. “Guru mengajar 24 jam cukup didapat di sekolahnya sendiri. Mengenai linearitasnya, akan kita tinjau lagi, tetapi guru wajib berada di sekolah minimal delapan jam,” tutur Mendikbud.
Kebijakan jam mengajar yang telah di sebutkan, lanjutnya, berhubungan pula yang dengannya penerapan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah. Ia mengatakan, era ini Kemendikbud sedang mengkaji bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengurangi jam mata pelajaran di sekolah, lantas akan memperpanjang waktu peserta didik berada di sekolah bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Terkait penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS), Mendikbud mengimbau guru bagi atau bisa juga dikatakan untuk memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa yang dengannya metode pembelajaran serta kreativitas dari guru sendiri, bukan bergantung pada LKS. Guru pula bisa mempergunakan sumber apapun yng ada di sekeliling lingkungan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengajar serta menambah wawasan ataupun pengetahuan peserta didik. “PR untuk murid itu tujuannya untuk penguatan siswa, maka (datangnya) harus dari guru, sedangkan kurikulum itu hanya alat. Kalau guru profesional, maka dapat menggunakan alat apapun untuk membuat pintar anak didiknya,” kata Mendikbud.
Mengenai peran kepala sekolah, Mendikbud mengimbau agar kepala sekolah mampu lebih berperan menjdai manajer yng baik sesuai konsep “school based community”. Ia mengatakan, satu dari sekian banyaknya hal yng menjadi dasar dalam memberikan penghargaan ataupun reward kepada kepala sekolah merupakan bagaimana seorang kepala sekolah bisa memajukan sekolahnya melalui kepemimpinan manajerialnya, salah satunya dalam bekerja percis yang dengannya komite sekolah.
“Komite sekolah nanti akan kita perluas keanggotaannya, dan boleh menghimpun dana dari masyarakat, khususnya dari para alumninya yang sudah berhasil,” ujar Mendikbud. Lantaran itu ia mengimbau sekolah serta masyarakat agar bisa menghimpun dana yang dengannya baik bagi atau bisa juga dikatakan untuk kemajuan sekolah menjadikan tak melanggar ketentuan yng ada, ataupun biasa disebut pungutan liar (pungli).
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu pula meminta agar sekolah serta masyarakat berhati-hati dalam mendefinisikan pungli. “School based management dan community participation yang akan kita kembangkan dalam pendidikan ke depan,” tuturnya. Ia berharap, dalam 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia kelak, negara kita telah mempunyai kaum muda yng hebat, serta sudah tercapainya revolusi mental yng baik. (Seno Hartono/Desliana Maulipaksi).
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/11/kunci-kemajuan-sekolah-guru-kepsek-dan-komite-sekolah Demikian info terkait yang dengannya kunci berhasil dalam memajukan Sekolah yng mampu admin sampaikan. Terimakasih
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/11/kunci-sukses-kemajuan-sekolah-menurut.html
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/11/kunci-sukses-kemajuan-sekolah-menurut.html
Seputar Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud
Terima kasih telah membaca Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud. Semoga pos dari situs web Guru Sekolah berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website Guru Sekolah. Silakan berbagi ulasan Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Sekolah melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Sekolah untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Sekolah di bawah. Demikan dan sekian tentang Kunci Sukses Kemajuan Sekolah Menurut Mendikbud. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Sekolah.
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar