Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini

- Mei 11, 2017

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini

 
Sahabat guru Indonesia. Pada posting di artikel ini akan admin bagikan berita terbaru ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini secara lengkap yng admin tulis didasari Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi republik Indonesia Nomor 135 Tahun Ini, nomor SKB 109 Tahun Ini dan Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tanggal 14 AprilTahun Ini. Selain itu butuh diketahui bersama bahwasanya hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Ini sebanyk 19 hari, Jelasnya yng admin kutip dari situs menpan.go.id bahwasanya SKB itu ditandatanganan tiga menteri, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, disaksikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Kita-kita dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Kamis (14/04). Mudah-mudahan dipahami

Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya silahkan bapak ibu guru lihat langsung daftar hari dan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Ini melalui tabel dibawah
Hari Libur Bersama Nasional Tahun Ini :
No.
Tanggal
Keterangan
1.
1 Januari
Tahun Baru Tahun Ini Masehi
2.
28 Januari
Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3.
28 Maret
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4.
14 April
Wafat Isa Al Masih
24 April
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
5.
1 Mei
Hari Buruh Internasional
6.
11 Mei
Hari Raya Waisak 2561
7.
25 Mei
Kenaikan Isa Al Masih
8.
25- 26 Juni
Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
9.
17 Agustus
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
10.
1 September
Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
11.
21 September
Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
12.
1 Desember
Maulid Nabi Muhammad SAW
13.
25 Desember
Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun Ini
No.
Tanggal
Keterangan
1.
23, 27,28 Juni
Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
2.
26 Desember
Hari Raya Natal
Sehubungan yang dengannya hal yang telah di sebutkan, diminta perhatian saudara terhadap hal-hal menjdai berikut:
1. Penetapan tanggal 1 ramadhan 1438 Hijriyah, hari raya Idul fitri 1438 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah ditetapkan yang dengannya Keputusan Menteri Agama.
2. Pelaksanaan Cuti Bersama diperhitungkan yang dengannya mengurangi hak cuti Tahunan Pegawai negeri Sipil sesuai yang dengannya Aturan perundang-undangan dan ketentuan yng berlaku
3. Ketentuan Cuti Bersama yang telah di sebutkan tak berlaku bagi ASN yng menjadi guru pada sekolah dan dosen perguruan tinggi yng sudah mendapatkan liburan pendapat dari aturan perundang-undangan , sebagaimana diatur dalam pasal 8 aturan Pemerintah nomor 24 tahun 1976 ihwal Cuti Pegawai Negeri Sipil
gambar lampiran Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini
4. Unit kerja/ Satuan organisasi yng berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas, antara lain: Rumah sakit, Puskesmas, telekomunikasi, Listrik, PDAM, Pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yng sejenis, pimpinan unit kerja/satuan yng bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yng ditetapkan, menjadikan pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
5. Setiap pimpinan Instansi agar melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan masing-masing, dan andaikan ada pegawai tak masuk kerja tanpa alasan yng terperinci sesudah melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama, hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai yang dengannya aturan perundang-undangan yng berlaku
Andai goresan pena diatas tidak lebih terperinci, maka bapak ibu guru pembaca mampu mengunduh surat keputusan bersama ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini dalam format Pdf melalui link berikut. Terimakasih
Ads By Google

Postingan terkait:



Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/11/hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama.html

Seputar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini