Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini
Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya berikut Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini
- Kepala Sekolah (18 jam/40 orang siswa binaan)
- Narasumber nasional/Instruktur Nasional/Tim Pengembang/Mentor bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru Wakil Kepala Sekolah (12 Jam/80 orang siswa binaan) yang dengannya ketentuan:
a. SD Tak ada wakil kepala Sekolah
b. SMP Minimal 1 orang, maksimal 3 orang
c. SMA/SMK minimal 3 orang maksimal 4 orang - Kepala perpustakaan bagi atau bisa juga dikatakan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK (12 jam)
- Kepala Laboratorium/Bengkel bagi atau bisa juga dikatakan untuk jenjang SMP serta SMA/SMK (12 jam)
- Bagi atau bisa juga dikatakan untuk SMP 1 orang Kepala Laboratorium
- Bagi atau bisa juga dikatakan untuk SMA sejumlah Program Perminatan/Program Keahlian yng ada di sekolah
Pengangkatan Kepala Perpustakaan serta Kepala Laboratorium/bengkel Perlu mengacu pada standar prasarana serta prasarana serta atas persetujuan Kepala DInas Pendidikan kabupaten/kota/propinsi
Demikian share Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini. Mudah-mudahan berguna
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/tugas-tambahan-yang-diakui-sesuai.html
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/tugas-tambahan-yang-diakui-sesuai.html
Seputar Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini
Terima kasih telah membaca Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini. Semoga pos dari situs web Guru Sekolah berguna dan memberi manfaat. Baik untuk anda dan buat website Guru Sekolah. Silakan berbagi ulasan Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini tadi ke situs web media anda. Bagikan artikel dari Guru Sekolah melalui media sosial yang ada di bawah. Dan kunjungi Daftar Isi Blog Guru Sekolah untuk mendapat info lengkap terbaru 2017. Lalu baca pembahasan selain dari : Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini yang lebih terupdate lengkap dan free. Atau simak artikel gratis terkait dari situs web Guru Sekolah di bawah. Demikan dan sekian tentang Tugas Tambahan Yang diakui Sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun Ini. Dan Assalamualaikum pembaca Guru Sekolah.
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar