Syarat Penerbitan NUPTK Tahun Ini/2017 Perhitungan Rasio Siswa Dan Guru

- April 20, 2017

Syarat Penerbitan NUPTK Tahun Ini/2017 Perhitungan Rasio Siswa Dan Guru

 
Apa saja Syarat Penerbitan NUPTK Tahun Ini/2017? Sahabat guru-id, sebelum menjawabnya, kita seluruh tahu, bahwasanya era ini Amat tidak sedikit keluhan rekan-rekan guru yng belum mempunyai Nomor unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK). Oleh lantaran itu agar terperinci serta tak membuat rekan guru galau, maka pada posting di artikel ini admin blog guru-id akan membagikan beberapa syarat yng menentukan diterbitkan ataupun tidaknya NUPTK guru serta di antaranya mengenai perhitungan Rasio Siswa Dan Guru sesuai yang dengannya aturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008. Andai Rasio guru serta siswa terpenuhi maka yang dengannya syarat yang telah di sebutkan jadi acuan segala jenis tunjangan yng pula erat kaitannya yang dengannya Nomor Unik Pendidikan serta tenaga kependidikan. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya berikut info syarat penerbitan NUPTKTahun Ini. Selamat membaca
gambar syarat penerbitan NUPTKTahun Ini
Pertama: Sudahkah sekolah kamu melakukan verval PTK lewat akun sekolah (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)? disitu akan diminta upload ijazah S1 dan foto, serta ada menu terbaru yaitu verval arsip dokumen seluruh PTK yng terdaftar dalam dapodik. nah kalau ada 1 saja yng tak terupload, ya berguna sekolah yang telah di sebutkan terhambat penerbitan NUPTK bagi yng butuh NUPTK. Selanjutnya silahkan pelajari lebih ihwal Tatacara Verval PTK DapodikTahun Ini
Kedua Telah sesuai kah rasio guru : siswa di sekolah kamu? Nah, ini yng cukup susah lantaran tidak sedikit sekolah yng belum rasionil. perhitungannya:, bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasny berikut admin bagikan semisal perhitungan rasio siswa serta guru yng memenuhi syarat penerbitan NUPTK
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk SD: Jumlah siswa misalnya 100 orang, maka guru yng boleh berada di sekolah yang telah di sebutkan merupakan : 100/20 = 5 orang, ditambah yang dengannya 1 Kepala Sekolah, 1 Guru Agama, 1 Guru Penjas. Berguna cuma mampu terbit kalau jumlah guru di sekolah yang telah di sebutkan merupakan 8 orang, meskipun di SD ini terdapat 6 rombel. andaikan tak ada guru mapel agama ataupun penjas, maka kembali hitungannya mapel yang telah di sebutkan dipegang oleh guru kelas, jadi kembali makin mengecil jumlah guru yng boleh berada di SD yang telah di sebutkan.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk SMP, Jumlah siswa misalnya 100 orang, maka guru yng boleh berada di sekolah yang telah di sebutkan merupakan : 100/20 = 5 orang, ditambah yang dengannya 1 Kepala Sekolah, 1 Wakil kepala Sekolah, 1 Kepala Laboratorium, 1 Kepala Perpustakaan serta 1 BP. Berguna cuma mampu terbit kalau jumlah guru di sekolah yang telah di sebutkan merupakan 10 orang. andaikan tak ada BP, Laboran ataupun perpustakaan, jadi kembali makin mengecil jumlah guru yng boleh berada di SMP yang telah di sebutkan.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk SMA, Jumlah siswa misalnya 100 orang, maka guru yng boleh berada di sekolah yang telah di sebutkan merupakan : 100/20 = 5 orang, ditambah yang dengannya 1 Kepala Sekolah, 1 Wakil kepala Sekolah, 1 Kepala Laboratorium, 1 Kepala Perpustakaan serta 1 BP. Berguna cuma mampu terbit kalau jumlah guru di sekolah yang telah di sebutkan merupakan 12 org. andaikan tak ada BP, Lab ataupun perpustakaan, jadi kembali makin mengecil jumlah guru yng boleh berada di SMA yang telah di sebutkan.
bagi atau bisa juga dikatakan untuk SMK, Jumlah siswa misalnya 100 orang, maka guru yng boleh berada di sekolah yang telah di sebutkan merupakan : 100/15 = 6 orang, ditambah yang dengannya 1 Kepala Sekolah, 4 Wakil kepala Sekolah, 2 Kepala Laboratorium, 1 Kepala Perpustakaan n 1 BP. Berguna cuma mampu terbit kalau jumlah guru di sekolah yang telah di sebutkan merupakan 10 orang. andaikan tak ada BP, Lab ataupun perpustakaan, jadi kembali makin mengecil jumlah guru yng boleh berada di SMK yang telah di sebutkan.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk TK, Jumlah siswa misalnya 100 orang, maka guru yng boleh berada di sekolah yang telah di sebutkan merupakan 100/15 = 6 orang, ditambah yang dengannya 1 Kepala Sekolah. Berguna cuma mampu terbit kalau jumlah guru di sekolah yang telah di sebutkan merupakan 7 orang.
Ketiga: Ingat, Perlu S1 sudahkah dipenuhi? Kalau Belum, Akan susah NUPTK kamu terbit, serta seluruh ini didasarkan pada inputan Dapodik oleh OPERATOR SEKOLAH.
Demikian info terkait Syarat penerbitan NUPTK Tahun Ini/2017 yng mampu admin bagikan. Selanjutnya download pula App Cetak Kartu NUPTK Gratis
sumber: M Rusli Asaf
Ads By Google

Postingan terkait:



Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/syarat-penerbitan-nuptk-20162017.html

Seputar Syarat Penerbitan NUPTK Tahun Ini/2017 Perhitungan Rasio Siswa Dan Guru

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Syarat Penerbitan NUPTK Tahun Ini/2017 Perhitungan Rasio Siswa Dan Guru