Aplikasi Surat Setoran Pajak (SSP) Terbaru Tahun Ini Untuk Pajak BOS Format excel Beserta Petunjuk Pengisian

- April 30, 2017

Aplikasi Surat Setoran Pajak (SSP) Terbaru Tahun Ini Untuk Pajak BOS Format excel Beserta Petunjuk Pengisian

 
Sahabat bendahara BOS yng kami hormati. Sebagaimana yng kita ketahui bahwasanya Surat Setoran Pajak (SSP) merupakan bukti pembayaran ataupun penyetoran pajak yng sudah di lakukan oleh Wajib Pajak yang dengannya mempergunakan formulir ataupun sudah di lakukan yang dengannya tatacara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yng ditunjuk oleh Menteri Keuangan. Setiap sekolah pula wajib membayar pajak sesuai yang dengannya ketentuan negara lantaran keuangan sekolah yng dikeloah adalah uang negara dalam bentuk dana operasional sekolah (BOS). Setiap pelaksanaan kegiatan ataupun pembelian barang yng di lakukan oleh sekolah wajib dikenakan pajak sesuai yang dengannya ketentuan yng berlaku. Pengelolaan keuangan sekolah dilaksanakan oleh seorang bendahara sekolah salah satunya membuat serta penyusunan laporan pajak setiap bulan. Satu dari sekian banyaknya komponen penyusunan laporan pajak merupakan surat setoran pajak (SSP) yng umumnya diambil pada bank daerah dalam bentuk lembar yng Perlu ditulis tangan manual. Ada pengganti lain selain lembar surat setoran pajak (SSP) yakni pengisian surat setoran pajak (SSP) yang dengannya mempergunakan App yng berbasis excel yng lebih gampang pengejaan serta lebih rapi tentunya.
Di artikel ini kami bagikan App surat setoran pajak (SSP) pajak BOS otomatis format excel yng siap didownload secara gratis yng mungkin bapak serta ibu butuhkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk penyelesaian laporan pajak sekolah yng bapak serta ibu kelola. Kami harap tulisan atau artikel serta App yng kami bagikan bisa berguna

1. Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak BOS Format excel

Langkah pertama: kamu download berlebi dahulu App ataupun Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) melalui link berikut. selanjutnya buka file excel, andai muncul notifikasi klik tombol ok.
Langkah kedua: Sesudah file terbuka, ada beberapa sheet excel yng akan tampil yaitu SSP lembar 1 (bagi atau bisa juga dikatakan untuk arsip wajib pajak), lembar 2 (bagi atau bisa juga dikatakan untuk KKPN), lembar 3 bagi atau bisa juga dikatakan untuk dilaporkan oleh wajib pajak ke KPP, lembar 4 bagi atau bisa juga dikatakan untuk bank persepsi kantor pos serta giro, lembar 5 bagi atau bisa juga dikatakan untuk arsip wajib pungut serta pihak lain serta yang terakhir yng cukup penting merupakan "petunjuk pengisian formulir surat setoran wajib pajak" yng mampu kamu lihat lengkap nya melalui penjelasan dibawah
gambar Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak BOS tarbaruTahun Ini

2. Petunjuk Pengisian Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)

Bagi bapak ibu guru yng belum tahu bagaimana tatacara mengisi surat setoran wajib pajak ini silahkan mengikuti petunjuk dibawah menjdai tatacara
  • NPWP: diisi yang dengannya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yng dimiliki Wajib pajak.
  • NAMA NPWP: diisi yang dengannya Nama Wajib Pajak
  • ALAMAT NPWP: diisi sesuai yang dengannya alamat yng tercantum dalam Surat Keterangan Terdafta (SKT).
  • Catatan: Bagi WP yng belum mempunyai NPWP
    1. NPWP diisi : a. Untuk WP berbentuk Badan Bisnis diisi yang dengannya 01.000.000.0-XXX.000
    b. Untuk WP orang Pribadi diisi yang dengannya 04.000.000.00-X.000
    2. XXX Diisi yang dengannya Nomor Kode KPP Domisili pembayar pajak.
  • Nama serta Alamat diisi yang dengannya lengkap sesuai yang dengannya Kartu Ciri Penduduk (KTP) ataupun identitas lain yng sah.
  • NOP diisi sesuai yang dengannya Nomor Objek Pajak didasari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi serta Bangunan (PBB).
  • Alamat Objek Pajak diisi sesuai yang dengannya alamat tempat Objek Pajak berada didasari SPPT. Catatan : Diisi cuma andaikan terdapat transaksi yng terkait yang dengannya tanah serta/ataupun bangunan yakni transaksi pengalihan hak atas tanah serta/ataupun bangunan serta kegiatan membangun sendiri.
  • Kode Akun Pajak diisi yang dengannya angka Akun Pajak sebagaimana dalam Lampiran II bagi atau bisa juga dikatakan untuk setiap akun pajak yng akan dibayar ataupun disetor.
  • Kode Jenis Setoran diisi yang dengannya angka dalam kolom "Kode Jenis Setoran" sebagaimana dalam Lampiran II bagi atau bisa juga dikatakan untuk setiap jenis setoran pajak yng akan dibayar ataupun disetor. Catatan: Kedua kode yang telah di sebutkan Perlu diisi yang dengannya benar serta lengkap agar kewajiban perpajakan yng sudah dibayar bisa diadministrasikan yang dengannya tepat.
  • Uraian Pembayaran diisi sesuai yang dengannya uraian dalam kolom "Jenis Setoran" yng berkenaan yang dengannya Kode Akun Pajak serta Kode Jenis Setoran.
    Khusus PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas transaksi Pengalihan Hak atas Tanah serta Bangunan, dilengkapi yang dengannya nama pembeli.
    Khusus PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas transaksi Persewaan Tanah serta Bangunan yng disetor oleh yng menyewakan, dilengkapi yang dengannya nama penyewa.
  • Masa Pajak diisi yang dengannya memberikan ciri silang pada satu dari sekian banyaknya kolom Masa Pajak bagi atau bisa juga dikatakan untuk masa pajak yng dibayar ataupun disetor. Pembayaran ataupun penyetoran bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih dari satu masa pajak di lakukan yang dengannya mempergunakan satu SSP bagi atau bisa juga dikatakan untuk setiap masa pajak. Untuk Wajib Pajak yang dengannya kriteria tertentu, bisa menyetorkan PPh Pasal 25 bagi atau bisa juga dikatakan untuk beberapa Masa Pajak dalam satu SSP. Tahun Pajak diisi tahun terutangnya paja.
  • Nomor Ketetapan diisi nomor ketetapan yng tercantum pada surat ketetapan pajak (SKPKB,SKPKBT) ataupun Surat Tagihan Pajak (STP) cuma andaikan SSP dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk membayar ataupun menyetor pajak yng tidak lebih dibayar/disetor didasari surat ketetapan pajak, STP ataupun putusan lain.
  • Jumlah Pembayaran diisi yang dengannya angka jumlah pajak yng dibayar ataupun disetor dalam rupiah penuh. Pembayaran pajak yang dengannya mempergunakan mata uang Dollar Amerika Serikat (bagi WP yng diwajibkan melakukan pembayaran pajak dalam mata uang Dollar Amerika Serikat), diisi secara lengkap hingga yang dengannya sen.
  • Terbilang diisi jumlah pajak yng dibayar ataupun disetor yang dengannya huruf latin serta mempergunakan bahasa Indonesa.
  • Diterima oleh Kantor Penerima Pembayaran diisi tanggal penerimaan pembayaran ataupun setoran oleh Kantor Penerima Pembayaran, ciri tangan, serta nama terang petugas penerima pembayaran ataupun setoran, dan cap/stempel Kantor Penerima Pembayaran.
  • Wajib Pajak/Penyetor diisi tempat serta tanggal pembayaran ataupun penyetoran, ciri tangan, serta nama terang Wajib Pajak/Penyetor dan stempel bisnis.
  • Ruang Validasi Kantor Penerima Pembayaran diisi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) serta Nomor Transaksi Bank (NTB) ataupun Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) serta Nomor Transaksi Pos (NTP) oleh Kantor Penerima Pembayaran.
Demikian info terkait Aplikasi Surat Setoran Pajak (SSP) TerbaruTahun Ini yng mampu admin tuliskan. Mudah-mudahan berguna
Ads By Google

Postingan terkait:



Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/10/aplikasi-surat-setoran-pajak-ssp.html

Seputar Aplikasi Surat Setoran Pajak (SSP) Terbaru Tahun Ini Untuk Pajak BOS Format excel Beserta Petunjuk Pengisian

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Aplikasi Surat Setoran Pajak (SSP) Terbaru Tahun Ini Untuk Pajak BOS Format excel Beserta Petunjuk Pengisian