Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik V.2016 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen
Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik V.2016 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik V.2016 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik V.2016 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik V.2016 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.Sahabat operator sekolah, sebagaimana yng kita ketahui, dapodik adalah satu-satunya perangkat lunak penjaringan data di lingkungan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud) yng Amat penting dalam dunia pendidikan. Lantaran hasil penjaringan data dari dapodikdasmen akan dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk perencanaan pengalokasian serta dasar penyaluran bantuan semisal BOS, PIP, DAK, Tunjangan Guru, serta Bantuan sarana serta prasarana sekolah.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk lebih jelasnya berikut admin blog guru-id postingkan secara lengkap Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik V.2016 Berdasarkan Edaran Dirjen Dikdasmen.
Batas Waktu Sinkron DapodikTahun Ini
Surat dirjen dikdasmen nomor 15/D/ED/2016 ihwal Pemutakhiran Dapodik Tahun pelajaranTahun Ini/2017 ini ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta berisi poin-poin penting yng butuh diketahui oleh Operator Sekolah menjdai berikut
Lihat pula: Tatacara Dapodik VersiTahun Ini.Pdf
- Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun PelajaranTahun Ini/2017 yang dengannya mempergunakan Perangkat lunak Dapodik VersiTahun Ini bagi atau bisa juga dikatakan untuk SD, SMP, SMA, SMK serta SLB "Batas Sinkron dapodik paling lambat tanggal 31 AgustusTahun Ini".
- Prosedur serta mekanisme penambahan PTK baru di lakukan melalui perangkat lunak manajemen Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK serta Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran l).
- Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Perangkat lunak PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yng telah terintegrasi yang dengannya perangkat lunak Dapodik.
- File perangkat lunak, formulir, tatacara serta perangkat pendataan lain-lainnya bisa diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Demikian share Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik V.2016 Berdasarkan surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan dasar serta menengah. Mudah-mudahan berguna bagi pembaca. Nah selanjutnya silahkan pelajari pula ihwal tips mengisi pembelajaran pada dapodik versiTahun Ini
Ads By Google
Postingan terkait:
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/batas-akhir-sinkronisasi-dapodik-v2016.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar