Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag

- Mei 20, 2017

Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag

 
GBPNS adalah guru bukan pegawai negeri sipil pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Guru-guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus lebih bersabar menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Sebab Kemenag merencanakan TPG tahun anggaranTahun Ini baru cair April

Seputar Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag