Persyaratan Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing) Kemdikbud

- April 29, 2017

Persyaratan Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing) Kemdikbud

 
Berita penting bagi bapak serta ibu guru yng butuh bersumber dari kemdikbud on twitter yaitu perihal Persyaratan pula tips pengiriman berkas Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing). Berikut kami sampaikan

  1. Surat Pengantar Kepala Sekolah
  2. Mampu di download Disini semisal Formatnya
  3. Lembar Fotocopy NUPTK
  4. Biodata mampu diakses dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ ataupun format mampu disesuaikan,
  5. SK Pengangkatan Guru tetap yayasan dilegalisir Dinas Pendidikan Setempat
  6. Ijazah minimal S1 serta Perlu dilegalisir kampus Akreditasi minimal B
  7. SK pembagian Tugas mengajar 4 semester yang terakhir dilegalisir Dinas pendidikan Setempat
  8. Surat keterangan dari kepala sekolah bahwasanya guru yng bersangkutan mempunyai kinerja baik selama 4 semester yang terakhir
  9. COntoh formatnya silahkan Download Disini
  10. SK pengangkatan menjdai wakil kepala sekolah, kepala Laboratorium, kepala perpustakaan, kepala bengkel (andai ada)
  11. COntoh formatnya silahkan Download Disini
  12. Fotocopy Sertifikat Pendidik andai ada
  13. NRG andai ada
gambar Persyaratan Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing) Kemdikbud
Download Syarat lengkap nya DISINI
demikian info terkait Persyaratan Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing) Kemdikbud Tahun Ini. Mudah-mudahan memberikan manfaat
sumber :https://twitter.com/Kemdikbud_RI/status/681655025001578496
Ads By Google

Postingan terkait:



Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2015/12/persyaratan-penyetaraan-jabatan-guru.html

Seputar Persyaratan Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing) Kemdikbud

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain Persyaratan Penyetaraan Jabatan Guru Bukan PNS (inpassing) Kemdikbud