MENDIKBUD: Sanksi Fisik Yang Bersifat Mendidik Dalam Batasan Tertentu Bisa Ditoleransi

- April 10, 2017

MENDIKBUD: Sanksi Fisik Yang Bersifat Mendidik Dalam Batasan Tertentu Bisa Ditoleransi

 
Sahabat guru-id, akir-akhir ini di indonesia memanglah tidak sedikit kasus yng menimpa guru terkait yang dengannya tindakan kekerasan, padahal yng di lakukan guru yang telah di sebutkan merupakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendidik, akan tetapi yng salah merupakan orangtua terlau memanjakan anaknya menjadikan kasus yang telah di sebutkan sampai-sampai melibatkan pihak berwajib malah berakhir yang dengannya tuntutan yng membuat guru mendekan di penjara. Nah terkait yang dengannya tindakan fisik yng di lakukan para guru, Akhirnya Menteri Pendidikan serta kebudayaan Muhadjir Effendi bicara, menurutnya Sanksi Fisik Yang Bersifat Mendidik Dalam Batasan Tertentu Bisa Ditoleransi, berikut info lengkap nya yng admin kutip dari situs beritasatu.com. Selamat membaca
gambar mendikbud pidato
Muhadjir menyebutkan, tindakan kekerasan memanglah dilarang akan tetapi dalam batas tertentu. Karena pendidikan bukan cuma wacana beri sayang akan tetapi pembentukan keperibadian agar anak tahan banting, maka tak mampu terwujud tanpa pendidikan yng keras. Maka orangtua Perlu bisa membedakan kekerasan pendidikan serta pendidikan dalam kekerasan.
“Ya mungkin sekarang itu banyak yang salah paham dalam pemahaman HAM, Jadi tentang HAM melarang tindakan kekerasan itu setuju tapi dalam batas tertentu, sanksi fisik bisa ditoleransi dalam pendidikan,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Malang pada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Kamis, (11/8).
Disebutkan Muhadjir, tentara adalah hasil pelatihan dalam kekerasan agar tangguh. Maka, orangtua Perlu mempunyai kebiasaan pandang-an tindakan guru dalam batas-batas tertentu. Pendapat dari Muhadjir, orangtua akan rugi andai sanksi fisik telah dianggap kekerasan. Mendatang, guru akan tak leluasa mengunakan metode mendidik bagi atau bisa juga dikatakan untuk membesarkan anak. Tentu orangtua serta anak akan rugi andai anak tak dididik yang dengannya baik lantaran guru takut akan sanksi.
Muhadjir mengimbau, masyarakat agar memahami peranan guru. Guru ada saatnya mengunakan tindakan kekerasan demi kebaikan anak. Kesalahpahaman orangtua serta guru sebaiknya dibicarakan. Pasalnya, di sekolah ada orang ketiga menjdai penghubung semisal komite serta kepala sekolah. Yang dengannya tujuan tak melakukan tindakan sendiri.
“Salah satu alternatif yang mungkin mengfungsikan komite gotong royong sekolah untuk menjadi wadah orang tua dan masayarakat termasuk tokoh untuk memikirkan sekolah itu,” ujarnya.
Demikian info terkait wacana Sanksi Fisik Yang Bersifat Mendidik Dalam Batasan Tertentu Bisa Ditoleransi. Terimakasih

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/08/mendikbud-sanksi-fisik-yang-bersifat.html

Seputar MENDIKBUD: Sanksi Fisik Yang Bersifat Mendidik Dalam Batasan Tertentu Bisa Ditoleransi

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari Artikel Selain MENDIKBUD: Sanksi Fisik Yang Bersifat Mendidik Dalam Batasan Tertentu Bisa Ditoleransi