Menpan.go.id: Pemerintah Redistribusi PNS Di 58 Daerah Zona Merah
Menpan.go.id: Pemerintah Redistribusi PNS Di 58 Daerah Zona Merah | Referensi terbaru di 2017 via web Guru Sekolah. Rekomendasi konten lengkap terbaik. - Guru Sekolah. Artikel ini di beri judul Menpan.go.id: Pemerintah Redistribusi PNS Di 58 Daerah Zona Merah. Konten ini untuk anda pembaca setia https://gurusekolah-id.blogspot.com/. Bagikan juga postingan Menpan.go.id: Pemerintah Redistribusi PNS Di 58 Daerah Zona Merah terbaru ini ke media kalian. Supaya blog seputar Guru Sekolah dan website terkait serta kamu mendapat manfaat dari info ulasan Guru Sekolah di 2017 ini. Langsung saja baca dan simak mengenai Menpan.go.id: Pemerintah Redistribusi PNS Di 58 Daerah Zona Merah di bawah ini dari situs web Guru Sekolah.JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan penataan pegawai, berlebi pada daerah yng mempunyai jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih. Satu dari sekian banyaknya solusi yng akan di lakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi yang dengannya tips melakukan redistribusi pegawai.
Menteri PANRB Asman Abnur menuturkan satu dari sekian banyaknya tips bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan manajemen ASN adalah yang dengannya redistribusi pegawai. Hal yang telah di sebutkan mengingat masih terdapat 58 daerah di Indonesia yng rasio belanja pegawai dalam APBD melebihi 60 %. "Ada sekitar 58 daerah yang masuk zona merah, artinya belanja pegawainya diatas 60 persen, bahkan ada yang hampir menyentuh 70 persen. Daerah daerah ini yang nantinya kita akan lakukan redistibusi pegawai," ujarnya seusai melakukan rapat dibatasi yang dengannya Presiden RI di Istana Negara, Senin (24/10).
Selain itu, dikatakannya bagi atau bisa juga dikatakan untuk mewujudkan ASN yng mempunyai kuantitas serta pula kualitas sesuai yang dengannya arahan Presiden RI, pihaknya akan memberikan sejumlah pelatihan kepada ASN yng nantinya akan diredistribusi. Pelatihan yng akan diberikan baik dari sektor manajerial ataupun administrtif bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menciptakan ASN yng profesional serta berbudaya kerja. "Para pegawai yang mendapatkan penempatan baru akan mendapat pelatihan serta pembekalan sejumlah kemampun, hal itu dilakukan agar ASN siap bekerja dan profesional dalam menajalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat," ujarnya.
Upaya lain yng akan di lakukan Kementerian PANRB yaitu yang dengannya melakukan penempatan ASN lulusan sekolah ikatan dinas pada daerah diluar asal orang-orang. Kedepan taruna/i lulusan sekolah ikatan dinas tak secara langsung dikembalikan ke daerah asal, melainkan akan ditempatkan didaerah lain selama beberapa tahun. "Nantinya juga ASN lulusan IPDN tidak lagi langsung pulang ke daerah asalnya, misal orang Papua akan jadi Sekcam dulu di Bandung selama setahun dua tahun, yang dari Bandung ditempatkan di Padang. Jadi tidak ada pegawai Jawa, Sumatera, Papua, semua harus menjadi perekat nasional sesuai dengan arahan pak Wapres," ujarnya.
Ia pun menambahkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk era ini pihaknya tengah melakukan kajian terkait wacana yang telah di sebutkan, baik dari sisi regulasi perundang-undangan ataupun pemetaan ASN seluruh Indonesia. Adapun ke 58 daerah yng belanja pegawainya diatas 60 % merupakan Kab Bireuen, Kab Karo, Kab Langkat, Kab Dairi, Kab Tapanuli Utara, Kab Asahan, Kab Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kab Padangsidimpuan, Kab Agam, Kab Limapuluh Kota, Kab Solok, Kab Padang Pariaman, Kab Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi, Kab Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu, Kab Lampung Tengah, Kab Lampung Utara.
Kab Sumedang, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Kuningan, Kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kab Pemalang, Kab Purworejo, Kab Kebumen, Kab Klaten, Kab Sragen, Kab Sukoharjo, Kab Karanganyar, Kab Wonogiri, Kota Surakarta, Kab Ngawi, Kab ponorogo, Kab Pacitan. Kab Minahasa, Kab Bitung, Kab Poso, Kab Palu, Kab Wajo, Kab Takalar, Kab Soppeng, Kota Palopo, Kab Buton Tengah, Kota Kendari, Kab Gianyar, Kab Bangli, Kab Tabanan, Kab Lombok Tengah, Kab Bima, Kab Dompu, Kota Bima, Kota Kupang, Kab Maluku Tengah, Kota Ambon, serta Kab Polewali Mandar. (byu/HUMAS MENPANRB)
sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/5877-pemerintah-redistribusi-58-daerah-kelebihan-pns
Demikian info terkait Redistribusi PNS yng mampu admin publikasikan. Smeoga menambah wawasan pembaca di blog ini. Selanjutnya lihat pula wacana Penilaian Prestasi kerja PNS Tahun Ini
Ads By Google
Postingan terkait:
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.guru-id.com/2016/10/menpangoid-pemerintah-redistribusi-pns.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar